Bantuan Produktif Untuk Usaha BPUM, Dikucurkan ke 12,8 Pelaku Usaha Mikro

16 April 2021, 16:37 WIB
Pekerja menyelesaikan pembuatan meja berbahan limbah kayu Jati Belanda di Galeri Kayuki, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (31/3/2021). Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran senilai Rp15,36 triliun untuk program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bansos Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada tahun 2021 yang akan diberikan kepada 12,58 juta penerima. /Foto: ANTARA FOTO/ANIS EFIZUDIN/

PORTAL LEBAK - Pemerintah memastikan penyaluran program Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM), dilakukan bertahap hingga kuartal ke-3 tahun 2021.

Pasalnya, pemerintah melanjutkan program BPUM di tahun 2021 dan telah menyiapkan anggraran dengan total sebesar Rp15,36 triliun. Dengan dana ini total 12,8 juta pelaku usaha Mikro, menjadi target pelaku program di seluruh wilayah Indonesia.

Penyaluran BPUM 2021 oleh Kementerian Koperasi dan UKM dijalankan dengan penerbitan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 6 Tahun 2020.

Dalam pelaksanaannya kemenkop juga telah menerbitkan Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro Nomor 3 Tahun 2021.

Baca Juga: Angkutan Umum Nekat Antar Pemudik Akan Diberi Sanksi Penjara Hingga Lebaran Usai

Baca Juga: Bunga Bangkai Unik di Agam, Bermekaran di Pebukitan Sumatera Barat

Sementara itu, proses pengusulan BPUM tahun 2021 dilakukan satu pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota. Kemudian dinas kabupaten/kota menyampaikan data ke dinas koperasi dan UKM provinsi untuk disalurkan ke Kementerian Koperasi dan UKM dengan tujuan penerima Deputi Bidang Usaha Mikro.

“Masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp1.2 juta. Bagi yang sudah menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini. Kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan, salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya.

“Diberikan kepada seluruh pelaku Usaha Mikro terdampak. Baik kepada yang sudah meneirma tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses,” Ujar Eddy, seperti PortalLebak.com kutip dari laman kemenkopUKM, Jumat 16 April 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Industri Otomotif Diharapkan Serap Tenaga Kerja Lokal

Baca Juga: SKK Migas: Tahun 2021 Jawa Timur Dipastikan Dapat Tambahan Pasokan Gas Konsumsi

Seperti diberitakan, untuk mencapai target penyaluran sebanyak 9,8 juta pelaku Usaha Mikro, KemekopUKM menargetkan mendapatkan data sebesar 3,2 juta dari usulan dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota selama bulan April 2021.

“Kita harapkan dari sisa 3,2 kita akan proses secepatnya dari target 9,8 pelaku Usaha Mikro. Bisa jadi kalau nanti Covid-19 belum pasti selesai kita akan minta tambahan lagi,” papar Eddy.

KemenkopUKM telah melakukan sosialisasi virtual ke seluruh dinas yang membidangi koperasi dan UKM seluruh Indonesia dalam rangka pengusulan calon penerima BPUM tahun 2021. Dalam waktu dekat dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan, akan dilakukan sosialisasi langsung kepada dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM serta masyarakat di beberapa wilayah.

Baca Juga: Klub Sepak Bola Defensa y Justicia dari Argentina Memenangkan Piala Super Amerika Selatan

Baca Juga: Wagub Kaget, Jakarta Peringkat 20 Kota dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia

Sampai dengan 1 April 2021 telah dilakukan validasi terhadap data yang ada di KemenkopUKM dan telah disalurkan BPUM kepada 6,6 juta pelaku Usaha Mikro dengan anggaran sebesar Rp7,9 T.

Terkait BPUM 2020, berdasarkan survei Tim Nasional Percepatan Penanganan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden RI dan Kementerian Koperasi dan UKM, kepada 1.261 responden sebanyak 88,5 persen penerima BPUM memanfaatkan dana untuk pembelian bahan baku.

Sementara berdasarkan survei Bank BRI menunjukkan 75,4 persen pelaku usaha membeli bahan baku/bibit/ keperluan dapur dari total pelaku usaha yang menerima BPUM. Lalu 44,8 persen menyatakan kapasitas dan kinerja usaha meningkat dari total usaha yang masih beroperasi setelah menerima BPUM. Selanjutnya 51,5 persen responden menyatakan usaha beroperasi kembali dari total usaha yang tutup sementara setelah menerima BPUM.

Baca Juga: Presiden Joe Biden Tarik Pasukan AS dari Afghanistan, 'Waktu untuk mengakhiri perang selamanya'

Baca Juga: Balap Liar di Malam Ramadhan, Polisi Amankan 23 Remaja di Samarinda

Berdasarkan Survei Dampak Program Pemulihan Ekonomi Naional terhadap UMKM, Lembaga Demografi- LPEM FEB UI (Desember 2020), dimana 99% UMKM responden sudah menerima bantuan lebih dari 50% dengan adanya program bantuan pemerintah mayoritas UMKM optimis dapat bertahan lebih dari 12 bulan serta cukup optimis bahwa omset usaha dapat kembali normal dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.

Hal ini dikarenakan dana yang diperoleh dari program bantuan pemerintah dipergunakan untuk pembelian bahan baku (34%), pembelian barang modal (33%) serta 58% membutuhkan tambahan modal mempercepat pemulihan usahanya.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler