OJK: Ekonomi Digital Percepat Pertumbuhan Ekonomi di Era Pandemi Covid-19

11 Juni 2021, 09:18 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso yang menilai ekonomi digital akan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa pandemi Covid-19, keterangan persi diberikan usai Ratas yang dipimpin Presiden Jokowi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (10/06/2021) . /Foto: setkab.go.id/Humas/

PORTAL LEBAK - Optimisme dikemukakan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso yang menilai ekonomi digital akan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa pandemi Covid-19.

Semakin berkembangnya berbagai platform digital, termasuk di sektor jasa keuangan, menambah keyakinan Wimboh akah perkembangan ekonomi digital.

Asai Rapat Terbatas soal Hilirisasi Ekonomi Digital, yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis 10 Juni 2021) sore, di Jakarta, Wimboh jelaskan perkembangan platform digital di sektor keuangan.

Baca Juga: Helmud Hontong Bupati Sangihe 2017-2022 Tutup Usia Dalam Perjalanan Pesawat

“Platform digital di sektor keuangan banyak berkembang. Semua ini akan mendukung dan mempercepat pertumbuhan ekonomi kita di masa digital. Juga memperkuat daya saing sehingga Indonesia akan menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” pungkas Wimboh.

Jumlah penduduk yang mencapai 270,2 juta jiwa dan wilayah nusantara, dari Sabang sampai Merauke menunjuang potensi ekonomi digital.

Para penyedia layanan digital dalam negeri, diharapkan mampu menangkap potensi itu sehingga tidak diambil bangsa lain.

Baca Juga: Kawanan Gajah liar di China, Konvoi Besar-besaran dan Ini yang Terjadi

“Ini suatu momentum yang harus kita dorong dan kembangkan, nanti yang menjadi backbone perekonomian kita ke depan adalah perekonomian yang berbasis digital,” harapnya.

Selanjutnya Wimboh menjelaskan sejak tahun 2017 OJK telah mencanangkan percepatan transformasi digital di sektor jasa keuangan.

“Sudah kita canangkan agar mempercepat transformasi bisnis sektor keuangan ke arah digital. Karena apa? Karena persaingan global, mau tidak mau harus berbasis digital,” katanya.

Baca Juga: Chelsea Belum Ajukan Penawaran Untuk Saul Niguez, Atletico Madrid Siap Tukar Dengan Silva

Wimboh mengungkapkan OJK memiliki rencana induk (masterplan) digitalisasi sektor jasa keuangan, bagian tak terpisahkan dari perkembangan digitalisasi ekonomi nasional.

“Sekarang ini orang kalau mau transfer uang enggak usah pergi ke bank, bentuk dari produk digital di perbankan. Kita kalau mau kredit sekarang sudah kita arahkan terutama kredit-kredit yang mikro, kecil, menengah tidak usah harus datang secara fisik,” papar Wimboh.

Digitalisasi tersebut, akan memberikan pelayanan yang lebih baik, murah, cepat, dan mudah, serta dapat menjangkau kawasan yang lebih jauh.

Baca Juga: Gagasan Gelar Profesor bagi Megawati Soekarnoputri, Merupakan Anugerah dari Universitas Pertahanan

“Dengan digital ini sektor keuangan akan menjangkau nasabah yang lebih banyak lagi, bahkan dengan ongkos yang lebih murah. Memberikan sumbangan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan besar,” jelasnya.

Melalui keterangan pers OJK yang dikutip PortalLebak.com dari setkab.go.id, Wimboh juga mengungkapkan berbagai jasa keuangan berbasis digital atau fintech yang terus tumbuh dan berkembang.

Salah satunya yang saat ini marak, adalah jasa peminjaman melalui fintech peer to peer (P2P) lending atau fintech lending.

Baca Juga: Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi di Kota Bandung, Antusias Sebanyak 5000 Orang Divaksin

“Sekarang lending tidak hanya diberikan oleh lembaga keuangan maupun oleh bank, tapi bisa dilakukan oleh peer to peer. Jumlah yang diberikan pinjaman melalui P2P ini sudah besar sekali, yaitu Rp194,1 triliun,” ungkapnya.

Total jumlah penyelenggara fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK telah mencapai sekitar 146 perusahaan.

Selain itu, terdapat pula entitas yang belum terdaftar dan berizin.

“Yang ilegal banyak sekali dan tentunya akan kami tertibkan untuk semua itu memenuhi peraturan,” tegas Wimboh.

Baca Juga: Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi di Kota Bandung, Antusias Sebanyak 5000 Orang Divaksin

Wimboh juga menjelaskan, selain fintech lending terdapat juga jasa penawaran efek melalui layanan urun dana berbasis digital atau securities crowdfunding.

“Anak-anak muda yang belum mempunyai credit record di bank, silakan mengeluarkan surat utang melalui pasar modal yang kita sebut securities crowdfunding, terutama apabila sudah mempunyai proyek-proyek, terutama proyek dengan pemerintah,” anjur Wimboh.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler