Sri Mulyani Beberkan Kronologi Adanya Transaksi 'Aneh' Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan

28 Maret 2023, 12:16 WIB
Menkeu Sri Mulyani. /Pikiran Rakyat/Oktaviani/

PORTAL LEBAK - Sri Mulyani membeberkan kronologi terjadinya transaksi aneh senilai lebih dari Rp 300 triliun yang diungkapkan Menko Polhukam, Mahfud MD, beberapa waktu lalu.

Sri Mulyani mengaku heran karena mendengar kabar tersebut hanya melalui media dan tidak melalui surat resmi yang dikirim oleh Pusat Pelaporan dan Analisa Keuangan (PPATK).

Terkait transaksi mencurigakan di kemenkeu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan hal ini dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.

Baca Juga: Gaya Hedon Pegawai Kementerian Keuangan, Komisi XI DPR RI Segera Panggil Menteri Sri Mulyani

“Kronologisnya sudah kami sampaikan, Rabu 8 Maret 2023. Pak Mahfud MD mengatakan kepada media bahwa ada transaksi mencurigakan senilai 300 miliar rupiah di Kementerian Keuangan," ujar Menkeu Sri Mulyani.

"Kami terkejut ketika kami mendengarnya dalam bentuk berita di media. Kami menanyakan kepada Ketua PPATK Ivan Yustiavandana bahwa tidak ada surat tertanggal 8 Maret 2023," ungkap Sri Mulyani, Senin, 27 Maret 2023 di Gedung Parlemen, DPR RI.

Selain itu, Sri Mulyani dilansir PortalLebak.com dari Antara, mengatakan pihaknya baru menerima surat tertanggal 9 Maret 2023 dari pimpinan PPATK Ivan Yustiavandana.

Baca Juga: Anggota Komisi XI DPR Sihar Sitorus Minta Kontoversi Aliran Dana di Kementerian Keuangan Dituntaskan Segera

“Kamis, 9 Maret 2023, Direktur PPATK baru saja mengirimkan surat bernomor SR/2748/AT.01.01/III 2023. Surat itu bertanggal 7 Maret, tetapi kami belum menerimanya secara langsung hingga tanggal 9 Maret," kata menkeu.

"Informasi tersebut dibuka kepada publik pada 8 Maret sehari sebelumnya, yang tidak kami terima, tetapi surat itu berisi 36 lampiran, yang ditujukan ke Kantor kementerian keuangan periode 2009 sampai dengan 2023. Total ada 196 surat dalam 36 halaman lampiran,” tambahnya.

“Itu surat pertama, tidak ada indikasi nilai uang, jadi kami hanya mengirim surat ini dengan tanggal, nomor, nama orang yang disebutkan dalam surat, atau nama orang yang disebutkan, yang meneliti PMATK," bebernya.

Baca Juga: Delegasi FIFA Terus Meninjau Stadion Tuan Rumah Piala Dunia U20

Sri Mulyani mengaku bingung karena tidak ada skor total yang diungkapkan Mahfud Md. Kemudian dia meminta kepada Kepala PPATK untuk mengirimkan surat detailnya.

“Pada hari Sabtu, Pak Mahfud datang ke kantor kami untuk menjelaskan bahwa kesepakatan 300 triliun rupiah itu bukan transaksi di kemenkeu," ucapnya.

"Tetapi kami belum menerima surat itu. Jadi kami belum menerima surat itu, kami belum bisa mengatakan apa-apa," tegas Sri Mulyani.

Baca Juga: Burung Beo Bersaksi di Pengadilan India, Dua Pembunuh Majikannya Akhirnya Divonis Hakim Penjara Seumur Hidup

“Baru pada Senin, 13 Maret 2023, Kepala PPATK mengirimkan surat kepada kami dengan lampiran sebanyak 43 halaman berisi daftar 300 surat, angkanya baru ada angka Rp 349 triliun,” kata Sri Mulyani.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler