Otoritas Pajak Denda Influencer Wanita Terkenal Senilai Rp3 Triliun Karena Mengubah Slip Gaji

- 22 Desember 2021, 17:35 WIB
influencer wanita asal China, Huang Wei, didenda Rp3 triliun karena mengemplang pajak sebesar Rp1,4 triliun
influencer wanita asal China, Huang Wei, didenda Rp3 triliun karena mengemplang pajak sebesar Rp1,4 triliun /Foto: Twitter/ @luna_cuili/

Viya terbukti menghindari pajak sebesar 643 juta Yuan (Rp1,4 triliun) ditambah kekurangan pajak sebelumnya sebesar 60 juta Yuan (Rp134 miliar).

Menurut Undang-Undang di China tentang Perpajakan, Huang Wei atau Viya akan dikenakan tarif denda mulai dari 0,6 hingga 4 kali jumlah nominal pajak yang dia hindari.

Baca Juga: Perusahaan Susu Terkenal Ini Dikecam Karena Bandingkan Wanita Dengan Sapi dan Eksploitasi Spycam

Menurut iiMedia Research, pada 2020 saja influencer yang dikenal sebagai Ratu Live Streaming itu sudah mempunyai 1,23 juta pengikut di akun Taobao miliknya.

Viya menyesali perbuatannya telah membuat pelanggannya kecewa dan meminta maaf. Dia pun akan memperbaiki kesalahannya tersebut.

"Saya merasa sangat menyesal telah mengecewakan pelanggan tepercaya saya dan meminta maaf kepada masyarakat umum," kata Viya dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Komedian Narji Masuk PKS, Jadi Perbincangan di Twitter q

"Ini adalah kesalahan saya, dan saya akan melakukan apa pun untuk memperbaikinya. Saya sangat menyesal," lanjutnya.

Setelah Huang Wei ditetapkan bersalah dan denda, akun Taobao miliknya telah ditangguhkan pihak platform karena dianggap melanggar peraturan yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: CGTN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x