Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 6 Provinsi, Ini Daftarnya

- 18 Juli 2021, 13:37 WIB
Seorang warga memperlihatkan bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor yang dibayar secara online.
Seorang warga memperlihatkan bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor yang dibayar secara online. /ANTARA

PORTAL LEBAK - Bulan Juli 2021, ada pemutihan pajak kendaraan bermotor, yang akan menjadi kabar baik, karena Anda dibebaskan membayar denda keterlambatan.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, dikhususkan bagi Anda yang belum membayar pajak kendaraan bermotor, di bulan Juli 2021.

Berdasarkan pantauan Pikiran-Rakyat.com, ada beberapa provinsi yang membuka opis pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: Kebakaran Hutan Terhebat 1 Abad Terakhir di Oregon Amerika Serikat, 5.000 Rumah Terancam Hangus

Bahkan di beberapa provinsi, program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut, berlangsung hingga akhir tahun 2021 atau hingga bulan Desember.

Menurut beberapa sumber yang dihimpun, pemutihan pajak kendaraan bermotor ini dihadirkan di enam provinsi dari dinas pendapatan daerah yang berbeda.

Tercatat, program ini digelar oleh provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, Lampung, Kepulauan Riau, Bali dan Kalimantan Timur.

Baca Juga: Viral di Medsos Tunanetra Ujang Utun Bayar Denda Rp50 Ribu Karena 'Masker Nolol' Terkena PPKM, Netizen Ramai

Seperti dilansir Pikiran-Rakyat.com dari beberapa sumber, Sabtu 17 Juli 2021, Anda dapat mencermati pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlasku Juli hingga Desember 2021 ini.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x