Dari sisi suplai ekonomi, pemerintah akan bertumpu di sektor industri pengolahan, perdagangan, informasi dan komunikasi, penyediaan akomodasi dan makan-minum, dan sektor pertanian.
“Yang menjadi tantangan dikembalikan dalam pertumbuhan sektor industri pengolahan agar di atas pertumbuhan ekonomi, yaitu 5,3-5,8 persen,” papar Menko Ekon.
Target pertumbuhan ekonomi ditetapkan antara 5,3-5,9 persen, berdasarkan sejumlah pertimbangan, soal ketidakpastian pandemi Covid-19.
Termasuk adanya inflasi global di sejumlah negara, serta normalisasi kebijakan moneter seperti kenaikan tingkat suku bunga.
“Tahun 2023 diestimasi pertumbuhan ekonomi jadi lebih rendah dibandingkan 2022, sehingga dibutuhkan sumber-sumber pembiayaan baru bagi pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Baca Juga: Ronaldo Kering Gol? Dia Buktikan Itu Omong Kosong, Saat United Bekuk Brighton
Selain itu, di Sidang Kabinet disepakati defisit fiskal di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020.
Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 2023, diperlukan berbagai reformasi struktural dan kebijakan, untuk mendorong investasi dan mesin pertumbuhan di luar APBN.
Terdapat enam agenda reformasi struktural dan kebijakan yang direncanakan oleh pemerintah, berikut PortalLebak.com rangkum dari setkab.go.id: