PORTAL LEBAK - Amazon.com resmi mengakuisisi rumah produksi Metro Goldwyn Mayer (MGM) senilai 8,5 miliar dolar AS, atau sekitar Rp121 triliun, pada hari Kamis, 17 Maret 2022.
Dominasi Amazon di pasar ritel online belakangan telah menarik perhatian lembaga anti-monopoli, tetapi akuisisi ini malah dapat persetujuan dari otoritas Uni Eropa (UE) beberapa waktu lalu.
Selain itu regulator di Amerika Serikat hingga saat ini belum juga menentang kebijakan akuisisi perusahaan yang dimiliki oleh Jeff Bezos tersebut, padahal sudah direncanakan sejak Mei tahun lalu.
Baca Juga: Satgas BLBI Sita Kembali 2 Bidang Aset Tanah, Milik Obligor Kaharudin Ongko
Dilansir PortalLebak.com dari ANTARA, lembaga UE yang mengawasi persaingan usaha di Eropa dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa, 15 Maret, mengatakan kesepakatan itu tidak memiliki masalah persaingan dan menyelesaikan kasus tanpa syarat.
Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC) memiliki tenggat waktu hingga pertengahan Maret untuk membuat keputusan apakah akan menyetujui akuisisi tersebut.
Kesepakatan pengambilalihan MGM oleh Amazon itu akan memperkuat layanan nonton streaming Amazon Prime Video.
Baca Juga: Kapal Pesiar Milik Oligarki Rusia Abramovich, Lolos Sanksi Uni Eropa dan Berlabuh di Bodrum Turki
Akuisisi menguntungkan Amazon Prime di pasar menonton film online dalam menghadapi keperkasaan kompetitornya, Netflix dan Disney Plus Hotstar.