Bank Sentral Korea Selatan dan Bank Indonesia Setuju Promosikan Transaksi Mata Uang Lokal

- 2 Mei 2023, 12:18 WIB
 Uang Rupiah Indonesia terlihat pada ilustrasi gambar ini 2 Juni 2017 (kiri) dan Uang kertas won Korea Selatan terlihat dalam foto ilustrasi ini 31 Mei 2017 (kanan).
Uang Rupiah Indonesia terlihat pada ilustrasi gambar ini 2 Juni 2017 (kiri) dan Uang kertas won Korea Selatan terlihat dalam foto ilustrasi ini 31 Mei 2017 (kanan). /File Foto: REUTERS/Thomas White/Ilustrasi/

PORTAL LEBAK - Bank sentral Korea Selatan dan Indonesia menandatangani nota kesepahaman pada hari Selasa, 2 Mei 2023, untuk bekerja sama dalam mempromosikan penggunaan mata uang mereka untuk transaksi bilateral.

Transaksi bilateral antara Korea Selatan dan Indonesia dapat berupa transaksi giro dan investasi langsung.

Kerja sama moneter antara Korea Selatan dan Indonesia ini akan membantu para pebisnis mengurangi biaya transaksi mereka.

Baca Juga: Diduga Terlibat Kejahatan, Jaksa Larang Aktris Park Min Young Tinggalkan Korea Selatan

Termasuk mengurangi paparan risiko nilai tukar yang memungkinkan kuotasi nilai tukar langsung antara won Korea dan rupiah Indonesia.

Transaksi kedua pihak, dikutip PortalLebak.com dari Reuters berlaku dalam perdagangan antar bank, kata bank sentral dalam pernyataan bersama.

Kesepakatan anara Bank Sentral Korea Selatan dan Bank Indonesia ditandatangani oleh para gubernur kedua bank sentral.

Baca Juga: Pemerintah dan Bank Indonesia Luncurkan 7 Uang Kertas Tahun Emisi 2022, Ini Link Desain Beserta Cirinya

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x