OJK Ungkap Penetrasi Asuransi RI Masih 2,75 persen, Apa Bisnis Asuransi Masih Diminati?

- 25 Oktober 2023, 10:34 WIB
4 Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) s Mahendra Siregar saat peluncuran Peta Jalan Penguatan dan Pengembangan Industri Asuransi 2023-2027 di Jakarta, Senin (23 Oktober 2023).
4 Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) s Mahendra Siregar saat peluncuran Peta Jalan Penguatan dan Pengembangan Industri Asuransi 2023-2027 di Jakarta, Senin (23 Oktober 2023). /Foto: ANTARA/Bayu Saputra./

OJK yakin masih memiliki banyak peluang pendapatan pendidikan yang signifikan dan meningkatnya permintaan akan produk asuransi berkualitas
PORTAL LEBAK - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengungkapkan, penetrasi asuransi di Indonesia masih terus meningkat, meski relatif rendah yaitu 2,75%.

“Dengan asumsi tingkat penetrasi (asuransi) 2,75%, maka itu sekitar 7,5 juta jiwa (penduduk) dari total penduduk 275 juta jiwa,” kata Mahendra saat peluncuran Roadmap Penguatan dan Pengembangan Industri Asuransi 2023 -2027 di Jakarta, Senin 23 Oktober 2023.

Jumlah tersebut masih tergolong rendah dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura.

Baca Juga: Beberapa Gubernur Terima Fee Asuransi Rp4,5 Triliun, Indonesian Audit Watch IAW Lapor Dugaan Korupsi ke KPK

Tingkat penetrasi asuransi merupakan tingkat premi industri asuransi dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB).

Demikian pula tingkat kepadatan asuransi yang masih belum optimal. Tercatat pada akhir tahun 2022, kepadatan asuransi di Indonesia hanya mencapai Rp 1.923.380 per kapita.

Mahendra meyakini saat ini Indonesia masih berpeluang untuk terus meningkatkan penetrasi asuransi di masyarakat dengan memanfaatkan keunggulan demografinya.

Baca Juga: Diduga Terima Uang Tunai Ratusan Miliar Soal Fee Komisi Perusahaan Asuransi, 2 Gubernur akan Dilaporkan ke KPK

Peluang Bisnis Asuransi

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x