Pemantauan Lalu Lintas Transaksi Tol di Jalan Tol Jabotabek dan Jawa Barat pada H-1 Nyepi 2024

- 12 Maret 2024, 09:49 WIB
Masa Libur Panjang Hari Raya Nyepi 2024, Kawasan Jalan Tol Perkotaan Jasamarga mencatat peningkatan pemantauan lalu lintas pada 8 Maret-10 Maret Tahun 2024, di sekitar Tol Jabotabek dan Jawa Barat.
Masa Libur Panjang Hari Raya Nyepi 2024, Kawasan Jalan Tol Perkotaan Jasamarga mencatat peningkatan pemantauan lalu lintas pada 8 Maret-10 Maret Tahun 2024, di sekitar Tol Jabotabek dan Jawa Barat. /Foto: Handout/Humas Jasa Marga/

Lalu lintas transaksi pada GT meningkat 17,92% dibandingkan lalu lintas normal atau setara dengan 85. 327 kendaraan.

Sementara lalu lintas dari arah berlawanan atau meninggalkan Bandung atau Jakarta menuju Rancaekek atau Sumedang melalui GT Cileunyi tercatat sebanyak 100.158 kendaraan, meningkat 22,35% dibandingkan lalin normal sebanyak 81.864 kendaraan.

Baca Juga: Jelang Bulan Suci Ramadhan, Satgas TMMD Kodim Serang Bersihkan Mushollah Al-Ikhlas Desa Bojong Pandan

2. Tol GT Pasteur Padaleunyi Sedangkan lalin GT Pasteur (domestik) keluar Kota Bandung tercatat sebanyak 99.006, meningkat 6,67% dibandingkan lalin normal sebanyak 92.815 dan volume transaksi lalin ke Bandung.

Dalam kota melalui GT Pasteur tercatat 114.946 kendaraan, meningkat 12,84% dibandingkan lalu lintas normal sebanyak 101.869 kendaraan.

Jasa Marga mengimbau masyarakat untuk melakukan persiapan sebelum melakukan perjalanan dengan memastikan kendaraan siap berangkat, pengemudi dalam kondisi prima, menjaga kecukupan bahan bakar dan e-charge guna menciptakan kenyamanan dalam perjalanan.

Baca Juga: Polisi melarang 'Sahur on The Road' untuk mencegah Tawuran selama Ramadhan

Jasa Marga juga mengimbau pengguna jalan untuk hanya menggunakan tol elektronik yang sama 1 untuk membayar di jalan tol dengan sistem transaksi tertutup seperti tol Cipularang dan Padaleunyi.

Termasuk melalui tol JORR II, 1 biaya elektronik untuk transaksi sentuh saat memasuki gerbang tol, dan menggunakan biaya penyadapan elektronik yang sama saat memungut biaya keluar.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah