Big Hit Music Buka Audisi Global Grup Boyband KPop Generasi Berikutnya Setelah BTS dan TXT, Ini Syaratnya

19 Oktober 2021, 07:35 WIB
Big Hit Music siap menemukan grup KPop baru, setelah BTS dan TXT. Audisi Global Musik Big Hit 2021, pada 18 Oktober-20 Desember 2021. /Foto: Koreaboo/BigHit Music/

PORTAL LEBAK - Big Hit Music siap menemukan grup boyband KPop generasi berikutnya setelah BTS dan TXT.

Big Hit Music akan menggelar Audisi Global Musik Big Hit 2021, dari 18 Oktober hingga 20 Desember 2021.

Ini syaratnya-syarat yang diminta oleh Big Hit Music:
1. Setiap pria yang lahir setelah tahun 2002,
2. Terlepas dari kebangsaan atau tempat tinggalnya, dapat mendaftar melalui aplikasi yang tersedia di situs web audisi Big Hit Music.
3. Pelamar dapat memilih salah satu dari empat bidang vokal, rap, tari, dan produksi, dan merekam video setidaknya satu menit,
4. Pelamar mengirimkan karyanya secara online bersama dengan foto.

Baca Juga: 4 Alasan Plus Link Twitter: Mengapa Yeonjun TXT Disebut 'Trainee KPop Paling Legendaris Big Hit'

Informasi lengkap tentang audisi dapat ditemukan di situs web dan melalui akun media sosial Big Hit Music.

Apakah Anda ingin mengikuti audisi untuk mendapatkan kesempatan menjadi grup boyband berikutnya?

Seperti yang PortalLebak.com lansir dari Koreaboo, sebagai artis manajemen Big Hit Music pernah merilis pernyataan untuk melindungi artis binaannya.

Baca Juga: Big Hit Entertainment Akan Secara Resmi Mengubah Nama Perusahaan Menjadi HYBE Corporation

Big Hit Music pernah keluarkan pernyataan tentang tindakan hukum yang diambil terhadap netizen berbahaya yang memfitnah BTS.

Big Hit Music baru-baru ini merilis pernyataan di Weverse tentang mengambil tindakan hukum yang tegas untuk melindungi artis mereka, BTS, dari pencemaran nama baik.

Postingan berbahaya, termasuk tindakan pencemaran nama baik dan penghinaan, sedang diselidiki untuk memastikan pelakunya akan diadili sepenuhnya.

Baca Juga: Tunda Pengiriman Selama Satu Tahun, Mercedes-Benz Fokus Jual Mobil Besar dan yang Paling Mahal

Pada 30 September, Big Hit Music merilis pernyataan untuk memberi tahu penggemar tentang proses hukum mereka saat ini.

"Perusahaan kami secara teratur memulai proses hukum terhadap pelaku aktivitas jahat yang terkait dengan BTS," ungkap pernyataan Big Hit Music.

"Termasuk kritik yang bermaksud buruk, penyebaran informasi yang tidak berdasar, pelecehan seksual, serangan pribadi, dan pencemaran nama baik," tambahnya.

Baca Juga: Maling Uang Rakyat atau Korupsi Dana Desa Rp695 Juta Mantan Kades Kepandean Ini Dibekuk Polisi

Big Hit Music menyatakan perusahaan tersebut, telah mengumpulkan bukti dari komentar dan postingan jahat di komunitas online, blog, kafe portal, dan media sosial yang melampaui batas ekspresi pendapat biasa dan termasuk pencemaran nama baik.

Hal ini dinilai berdasarkan informasi palsu dan postingan yang tidak dapat diterima secara sosial melalui inisiatif pemantauan perusahaan serta dari informasi diajukan oleh penggemar.

"Kami telah mengajukan tuntutan pidana terhadap beberapa individu karena pencemaran nama baik (Pasal 70 Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi dan Perlindungan Informasi, dll.) dan penghinaan (Pasal 311 UU Pidana di Korea-Red)," pungkas pernyataan itu.

Baca Juga: Dalam Webinar Guru Besar Universitas Airlangga Bahas Wakaf Jadi Lifestyle Anak Muda

"Selain itu, kami telah mengajukan pengaduan tambahan terhadap pelaku yang terus terlibat dalam kegiatan pencemaran nama baik atau menyebarkan informasi yang salah tanpa penyesalan, bahkan saat menjalani penyelidikan atas kegiatan kriminal mereka," jelas pernyataan Big Hit Music.

Pernyataan ini merupakan tindakan tegas untuk memastikan para pelaku yang terlibat dalam tindakan jahat itu dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Big Hit Music juga mengambil kebijakan tentang tidak ada penyelesaian dan keringanan hukuman, bagi netizen yang melakukan fitnah atas BTS.

Baca Juga: Gerak Cepat Polda Sumut Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Disertai Pemerkosaan di Labuhanbatu

"Kami secara teratur mengumpulkan bukti dan mengajukan pengaduan pidana melalui pemantauan konstan dan real-time dari posting online di semua saluran termasuk BTS Twitter, blog dan YouTube serta melalui hotline kami," papar pernyataan itu.

"Kami meminta Anda untuk terus menggunakan hotline kami (protect@bighitmusic.co.kr) untuk melaporkan setiap kasus penyalahgunaan," tambahnya.

Sebagai manajemen BTS, Big Hit Music selalu berterima kasih atas kasih sayang dan dedikasi yang ditunjukkan oleh para penggemar BTS.

Baca Juga: Mayat Bayi Gegerkan Warga Jasinga Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan

Perusahaan label asal Korea Selatan tersebut, akan terus bekerja untuk memastikan bahwa hak-hak artis kami (BTS-Red) dilindungi sepenuhnya.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler