Lebih Rendah Dari Tuntutan Jaksa, Seungri Akhirnya Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara Oleh Pengadilan Militer

- 13 Agustus 2021, 17:03 WIB
Seungri BIG BANG divonis hukuman tiga tahun penjara akibat skandal prostitusi dan perjudian ilegal.
Seungri BIG BANG divonis hukuman tiga tahun penjara akibat skandal prostitusi dan perjudian ilegal. /REUTERS.

Pernyataan yang disampaikan Seungri sangat rendah kredibilitasnya sehingga menguatkan tuduhan jaksa.

Kesaksian Seungri saat penyelidikan polisi, penyelidikan penuntutan, dan pernyataannya ketika di pengadilan tidak konsisten dan berubah-ubah.

Baca Juga: Masih Belum Tahu Apa Saja Syarat Penerima Bantuan Subsidi Gaji Tahun 2021 Selama Pandemi Covid-19?

Seungri ditangkap pada 12 Agustus dan diadili ketika dirinya tengah menjalani masa wajib militer yang seharusnya selesai pada pertengahan September 2021.

Dia akhirnya diberhentikan dari militer karena hasil pengadilan yang menetapkan Seungri harus menjalani hukuman penjara selama 3 tahun.***

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: Soompi Korea Herald


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah