"Kita sudah melakukan penanganan beberapa hari lalu, pengacara sudah mendampingi, memang sampai saat ini ada pengajuan kuasa hukum dari tersangka untuk pengajuan asesmen rehabilitasi," ujar Yusri.
Baca Juga: Penjualan Mobil Terjun Bebas Hingga Tinggal Tersisa 10 Persen
Yusri mengaku telah menerima surat asesmen yang diajukan pihak kuasa hukum, namun permintaan tersebut masih dalam proses.
Yusri menambahkan, pihak kepolisian saat ini masih memburu sumber narkoba yang dimiliki Dwi, yakni seorang pengedar berinisial C.(*)