PORTAL LEBAK - Seorang YouTuber dan apoteker yang dulu populer dinyatakan bersalah, karena sengaja menyebarkan Penyakit Menluar Seksual (PMS).
YouTuber tersebut bernama Yakult dan telah diduga menyebarkan virus herpes ke wanita secara sadar.
Menurut laporan Sports Kyung Hyang, yang dilansir PortalLebak.com dari Koreaboo, YouTuber Yakult, dijatuhi hukuman delapan bulan penjara yang ditangguhkan selama dua tahun.
Penangguhan hukuman berarti YouTuber Yakult akan dipenjara selama delapan bulan hanya jika dia melakukan kejahatan serupa dalam dua tahun.
YouTuber tersebut diduga menyebarkan virus herpes ke wanita secara sadar, hakim Yakult bersalah atas dugaan kejahatan.
"Karena terdakwa adalah seorang apoteker, dapat dipastikan bahwa tindakannya disengaja," ujar Hakim Kim Min Joo.
Baca Juga: Majelis Dakwah Islamiyah: YouTuber Muhammad Kece, Sudah Penuhi Delik Penistaan Agama
"Karena tertuduh mengidap virus Herpes 2, dan para korban menunjukkan gejala awal virus, maka tidak mungkin untuk menyangkal hubungan tersebut," tambahnya.