Lesti Kejora Cabut Laporan Polisi Kasus KDRT, Polisi: Rizky Billar Tak Serta Merta Terbebas dari Jerat Hukum

- 14 Oktober 2022, 13:56 WIB
Lesti Kejora berikan pernyataannya terkait pencabutan laporan KDRT terhadap Rizky Billar/PMJNews
Lesti Kejora berikan pernyataannya terkait pencabutan laporan KDRT terhadap Rizky Billar/PMJNews /

Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini.

PORTAL LEBAK - Penyanyi dangdut Lesti Kejora mencabut laporan polisi tentang dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.

Namun penyidik kepolisian menyatakan keputusan Lesti Kejora, tidak seketika itu menghentikan proses hukum yang telah berjalan.

"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar-Red) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kutip PortalLebak.com dari Antara.

Baca Juga: Polisi: Rizky Billar Ditahan Karena KDRT ke Lesti Kejora, Penyebabnya Ketahuan Selingkuh

Zulpan menjelaskan ada prosedur yang sudah dilaksanakan ketika pembuatan laporan polisi dan tentu ada aturan yang harus dijalani jika pencabutan laporan.

Kombes Zulpan menekankan penyidik Polres Jakarta Selatan telah memproses laporan Lesti Kejora melewati beberapa tahapan.

Jadi Zulpan kemukakan, penyidik polisi baru akan memproses permohonan pencabutan laporan KDRT itu sesuai prosedur.

Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan KDRT Rizky Billar, Penyidik Datangi Rumah Lesti Kejora

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x