Lockdown Hari Pertama di Auckland, 1494 Kendaraan Diusir dan 1 Orang Ditangkap

16 Februari 2021, 13:55 WIB
Pos pemeriksaan lockdown di Auckland, Selandia Baru /Foto: newstalkzb.co.nz/

PORTAL LEBAK - Satu orang ditangkap dan 1.494 kendaraan yang mencoba melintasi perbatasan ke kota Auckland, Selandia Baru, diusir pada hari pertama pemberlakuan lockdown di kota tersebut.

Otoritas setempat memberlakuan lockdown setelah kemarin ditemukan varian baru virus corona yang lebih menular.

Pada tengah malam di hari pertama lockdown berjalan, kepolisian telah bersiaga di perbatasan, hingga akhirnya polisi memproses 14.142 kendaraan di pos pemeriksaan.

Baca Juga: Kota Auckland Berlakukan Lockdown Setelah Ditemukan 3 Kasus Virus Corona Varian Lebih Menular

Baca Juga: DKI Jakarta Resmi Perpanjang PSBB Sampai 8 Februari 2021

Seperti dikutip PortalLebak.com dari stuff.co.nz, pada pos pemeriksaan selatan yang berbatasan dengan kota Waikato, ada sebanyak 779 kendaaran yang diminta putar balik dari 8.607 kendaraan yang melintas.

Sedangkan di pos pemeriksaan utara yaitu lokasi yang berbatasan dengan Northland, ada 715 dari 5.535 kendaraan, yang tidak diizinkan melewati pos untuk ke kota Auckland.

Disamping sikap kooperatif masyarakat keseluruhan, ada seorang pengemudi yang nekat melewati begitu saja pos pemeriksaan. Pengemudi berusia 26 tahun ini akhirnya ditangkap akibat perbuatannya.

Baca Juga: Tenun Endek Bali Akan Dipromosikan Oleh Produsen Butik Terkenal di Dunia Yaitu Dior

Baca Juga: Raisa Unggah Video Hamish Daud Sedang Melakukan Ini, Netizen Kagum

Sebelumnya, pemberlakuan lockdown ini merupakan lockdown pertama setelah 6 bulan tanpa adanya kasus baru infeksi virus corona di Selandia Baru.

Pemerintah Selandia Baru saat itu meniadakan lockdown dan memperbolehkan masyarakat beraktivitas normal kembali di tengah pandemi Covid-19.

Kebijakan penguncian kota ini dipilih karena telah ditemukannya 3 kasus positif yang berasal dari genom virus corona varian baru yang lebih menular seperti di Inggris dan Afrika Selatan.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler