PORTAL LEBAK - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO masih belum menemukan bukti terkait adanya efek pembekuan darah yang diakibatkan oleh vaksin Covid-19 buatan perusahaan farmasi asal Inggris, AstraZeneca.
Namun, Prancis, Spanyol, Italia, dan disusul Jerman memutuskan untuk menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca untuk program vaksinasi di negara mereka.
Diawali oleh Denmark, negara Eropa yang pertama kali menemukan efek samping penggunaan vaksin AstraZeneca hingga menangguhkan untuk program vaksinasi, lalu beberapa negara Eropa lainnya melakukan hal yang sama.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Denda Rp1 Juta Sampai Deportasi Bagi Wisatawan yang Melanggar Protokol Kesehatan
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Jerman dalam keterangan resminya yang dibagikan di media sosial Twitternya, @BMG_Bund, mengungkapkan penangguhan penggunaan AstraZeneca merupakan tindakan pencegahan Pemerintah Federal.
"Berdasarkan rekomendasi terkini dari Paul Ehrlich Institute, Pemerintah Federal Jerman menangguhkan vaksinasi virus Corona dengan AstraZeneca sebagai tindakan pencegahan," tulis Kemenkes Jerman, seperti PortalLebak.com kutip hari ini, 17 Maret 2021.
Paul Ehrlich Institute (PEI) merupakan badan pengawas obat dibawah Kemenkes Jerman, akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk efek samping pembekuan darah ini.
Baca Juga: Hadang Gerak Kubu KLB, AHY Sambangi Senior Partai Demokrat