Meghan Markle dan Pangeran Harry Akui Tidak Pernah Lakukan Pernikahan Rahasia

- 24 Maret 2021, 08:16 WIB
 Pernikahan privat Meghan dan Harry ternyata dinyatakan tidak sah .
Pernikahan privat Meghan dan Harry ternyata dinyatakan tidak sah . /Foto: Instagram/@meghanmarkle_official/

PORTAL LEBAK – Pangeran Harry dan Meghan Markle telah mengakui jika pernikahan rahasia mereka yang disebutkan dalam wawancara bersama Oprah Winfrey sebenarnya tidak pernah terjadi.

Hal ini terungkap dari hasil reportase investigasi The Daily Beast yang dilaporkan pada Senin, 22 Maret 2021.

Seorang juru bicara kerajaan menyatakan, pasangan itu bertukar sumpah beberapa hari sebelum pernikahan resmi mereka yang dilaksanakan pada 19 Mei 2018.

Karena layanan semacam itu bukanlah sebuah pernikahan formal, maka persatuan keduanya dianggap tidak sah, seperti yang dikatakan Markle kepada Oprah dalam wawancara 7 Maret 2021 tersebut.

Baca Juga: Apple Didenda Rp28 Miliar Karena Tidak Menyertakan Adapter Charger Dalam Kotak IPhone 12

Baca Juga: Misterius! Seniman Webtoon ‘True Beauty’ Yaongyi Tulis Pesan yang Buat Cemas di Instagram

“Anda tahu, tiga hari sebelum pernikahan kami, kami sudah menikah lebih dulu. Tidak ada yang tahu itu. Sumpah yang telah kami lakukan di halaman belakang Istana, bersama Uskup Agung Canterbury,” ucap Meghan mantan bintang film yang berusia 39 tahun tersebut.

Dikutip Portallebak.com dari Page Six, The Sun memperoleh surat nikah pasangan itu dari Kantor Panitera Umum yang sekaligus mengkonfirmasi bahwa tanggal pernikahan resmi mereka adalah 19 Mei 2018.

Spekulasi muncul bahwa Meghan diduga membelokkan kebenaran, setelah rekaman wawancaranya bersama Oprah Winfrey ditayangkan.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x