Dalam keputusannya, dewan mengatakan Facebook menolak untuk menjawab beberapa dari 46 pertanyaan yang diajukan, termasuk tentang bagaimana umpan berita dan fitur lainnya memengaruhi visibilitas posting Trump.
Pertanyaan lain, tentang apakah Facebook berencana melihat bagaimana teknologinya memperkuat konten, telah dilakukan dalam peristiwa yang mengarah ke pengepungan Gedung Capitol.
Baca Juga: Nekad Bawa Pemudik, 8 Travel Gelap Diamankan di Polres Bogor
"Hukuman tak terbatas semacam ini, jangan lulus uji di level internasional atau Amerika untuk kejelasan, konsistensi, dan transparansi," tambah McConnell.
Seperti diketahui, Facebook tanpa batas waktu memblokir akses Trump ke akun Facebook dan Instagramnya karena kekhawatiran akan kerusuhan lebih lanjut menyusul penyerbuan Capitol pada 6 Januari oleh pendukung pro-Trump.
Hal ini merupakan salah satu dari sekian banyak situs media sosial yang melarang mantan presiden Trump setelah kerusuhan, termasuk Twitter Inc, di mana dia dilarang secara permanen.
Baca Juga: Menteri Kominfo RI Kunjungi Panglima TNI Bahas Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Digital
"Kami sekarang akan mempertimbangkan keputusan dewan dan menentukan tindakan yang jelas dan proporsional," ujar Wakil Presiden urusan komunikasi global Facebook, Nick Clegg, dalam entri blog Facebook setelah keputusan tersebut.
"Sementara ini, akun Tuan Trump tetap ditangguhkan," tambah Nick.
Trump mengecam keputusan dewan dan larangan atas penggunaan platform teknologi.