PORTAL LEBAK - Dewan pengawas Facebook Inc. pada hari Rabu 5 Mei 2021 menguatkan blokir perusahaan sosial media itu, terhadap mantan Presiden AS Donald Trump.
Meski demikian dewan pengawas Facebook, menilai perusahaan itu salah, karena membuat penangguhan tidak terbatas. Sehingga Facebook diberi waktu enam bulan untuk menentukan "tanggapan yang proporsional."
Keputusan terhadap Trump, ditunggu-tunggu, karena hal ini akan berimbas soal bagaimana jejaring sosial terbesar di dunia itu, akan memperlakukan para pemimpin dunia yang melanggar aturan, di masa depan.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Polisi Tambah Titik Penyekatan Pemudik
Dewan menilai Facebook telah secara tidak tepat memberlakukan penangguhan yang tidak pasti, tanpa standar yang jelas dan bahwa keputusan tersebut memerlukan tinjauan Facebook.
Dewan mengatakan Facebook harus menentukan tanggapan yang konsisten dengan aturan yang diterapkan pada pengguna platform lainnya.
Dewan menilai Facebook dapat menentukan bahwa akun Trump dapat dipulihkan, ditangguhkan sementara, atau diblokir secara permanen.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Jasa Marga Kerahkan Patroli Udara di Jalan Tol
"Facebook meninggalkan penangguhan yang tidak terbatas dan merujuk seluruh masalah ke Dewan Pengawas, tampaknya berharap dewan akan melakukan apa yang tidak dilakukannya," ujar mantan hakim federal Michael McConnell, ketua bersama Dewan Pengawas, selama konferensi pers kepada Reuters yang dikutip PortalLebak.com.