Baca Juga: Kasus KDRT Lesti Kejora Versus Rizky Billar Kelar, Polisi Resmi Cabut Laporan
Pakta itu membatasi program nuklir Teheran, mempersulit Teheran untuk mengembangkan senjata atom, sambil mengurangi sanksi ekonomi.
Di bawah resolusi tersebut, embargo senjata konvensional terhadap Iran berlaku hingga Oktober 2020.
Terlepas dari upaya AS di bawah mantan presiden Donald Trump, yang mengeluarkan Washington dari kesepakatan nuklir pada 2018, untuk memperpanjang embargo senjata, Dewan Keamanan menolaknya, mengizinkan Iran akan melanjutkan ekspor senjata.
Baca Juga: Kasus KDRT Lesti Kejora Versus Rizky Billar Kelar, Polisi Resmi Cabut Laporan
Namun, Ukraina, bersama dengan Amerika Serikat, berpendapat resolusi tersebut masih mencakup pembatasan rudal dan teknologi terkait hingga Oktober 2023.
resolusi ini juga dan dapat mencakup ekspor dan pembelian sistem militer canggih seperti drone.
Dalam surat itu, Ukraina mengatakan "UAV Mohajer dan Shahed memenuhi parameter" yang ditentukan di bawah 2231.
Baca Juga: Banjir Bandang Landa Jembrana Bali, Satu Warga Hanyut Terseret Arus Deras
"karena mereka mampu mencapai jangkauan yang sama dengan atau lebih besar dari 300 kilometer (186 mil)," ungkapnya.***