Benjamin Netanyahu Terpaksa Siapkan Opsi Pertukaran Sandera Tak Menguntungkan dengan Militan Hamas

- 22 November 2023, 14:35 WIB
PM Israel Benjamin Netanyahu sebut akan hancurkan Hamas
PM Israel Benjamin Netanyahu sebut akan hancurkan Hamas /Instagram @b.netanyahu

PORTAL LEBAK - Perang antara militer Israel dengan militan Hamas sudah berlangsung selama satu bulan lebih 15 hari. Dan kini pemerintah Israel sepakat akan memulai gencatan senjata dengan kelompok militan yang menguasai wilayah Jalur Gaza itu.

Dalam rapat kabinet yang digelar hari Rabu, 22 November 2023, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengatakan menyetujui opsi gencatan senjata selama empat hari ke depan yang disambut bahagia oleh kelompok Hamas.

Namun yang menjadi sorotan kali ini adalah keinginan PM Netanyahu memulangkan 240 warga sipilnya yang telah disandera sejak serangan Hamas ke rumah-rumah penduduk sipil Israel pada tanggal 7 Oktober 2023.

Baca Juga: Rumah Sakit Al Shifa Gaza Palestina Diserbu Israel, Ruangan Dibuka Paksa Disertai Tembakan Di mana mana

"Kita tak akan beristirahat sampai semua orang dikembalikan. Perang memiliki tahapan dan pemulangan sandera juga memiliki tahapan," kata Netanyahu, dikutip PortalLebak.com dari ANTARA, 22 November 2023.

Media Israel menyebut PM Israel tengah menyiapkan opsi tak menguntungkan dalam proses penyelamatan warga sipilnya, yaitu dengan cara pertukaran korban penculikan 7 Oktober oleh Hamas dengan warga Palestina.

Diketahui warga Palestina yang dimaksud adalah bukan tahanan perang, melainkan warga Palestina yang ditangkap pihak kepolisian Israel karena melakukan tindak kriminal. Mereka di antaranya adalah warga Palestina yang pernah melakukan tindak terorisme di wilayah hukum Israel, seperti teror penikaman kepada warga sipil dan polisi yang marak terjadi di perbatasan dan wilayah Israel.

 

Baca Juga: Seorang Wanita Australia Didakwa Lakukan Pembunuhan 3 orang dengan jamur beracun

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x