Rokhmin pun diutus Megawati untuk mengecek dan mengevaluasi pemberian gelar kehormatan ini kepada Senat Guru Besar dan Rektor Unhan.
“Jangan sampai ada hal yang berbeda antara substansi pemahaman terhadap pengetahuan dan apakah prosesnya telah memenuhi seluruh mekanisme dan ketentuan yang ada," pungkas Rokhmin.
Baca Juga: Soal Pembatalan Ibadah Haji 2021, Presiden Jokowi Mencopot Menteri Agama?
"Ibu Mega menugaskan Pak Hasto Kristiyanto (Sekjen PDI Perjuangan-Red) dan saya untuk mencek dan mengevaluasi pemberian gelar ini,” tambahnya.
Rokhmin dan Hasto secara khusus menjelaskan tentang kepemimpinan Megawati di hadapan Rektor Unhan, dan memenuhi seluruh persyaratan pemberian gelar profesor kehormatan agar memenuhi ketentuan akademis dan sesuai aturan pemerintah.***