Megawati Soekarnoputri: Petugas Partai Harus Menurut Apa yang Ditetapkan PDI Perjuangan

- 31 Mei 2021, 12:02 WIB
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, saat memaparkan arahannya, dalam kegiatan peresmian 25 kantor partai baru, di tingkat Dewan Pengurus Daerah (DPD) serta Dewan Pengurus Cabang (DPC) se-Indonesia, Minggu (30/03/2021).
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, saat memaparkan arahannya, dalam kegiatan peresmian 25 kantor partai baru, di tingkat Dewan Pengurus Daerah (DPD) serta Dewan Pengurus Cabang (DPC) se-Indonesia, Minggu (30/03/2021). /Foto: YouTube/DPP PDI Perjuangan/

PORTAL LEBAK - Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menegaskan, para petugas partai harus menuruti apa yang telah ditetapkan partai.

Petugas partai, nilai Megawati Soekarnoputri, tidak boleh menolak pekerjaan yang telah diatur dan ditetapkan oleh partai (PDI Pejuangan).

Hal ini dikemukakan Megawati Soekarnoputri, saat memaparkan arahannya, dalam kegiatan peresmian 25 kantor partai baru, di tingkat Dewan Pengurus Daerah (DPD) serta Dewan Pengurus Cabang (DPC) se-Indonesia.

Baca Juga: Lonjakan Kasus Covid-19 di Kudus, Kebutuhan Ruang Perawatan Mendesak

Mega juga menyatakan tentang petugas partai, tidak bisa bertindak dan berkehendak atas nama pribadi dalam menjalankan fungsi jabatannya.

"Petugas partai itu, yaa harus menurut apa yang ditugasi partai kepada dia. Bukan malah 'Oh saya tidak mau', endak enak itu," papar Mega seperti dikutip dari akun YouTube PDI Perjuangan, dan dikutip PortalLebak.com, Senin 31 Mei 2021.

Selain itu, Mega menguliti instruksinya, bahwa petugas partai harus berani bekerja di lapangan.

Baca Juga: Pembalap Moto3 Dupasquier meninggal setelah kecelakaan di Sikuit Mugello

Sehingga para petugas partai ditegaskan jangan hanya mampu menjual nama PDI Perjuangan, namun hanya dari bekerja kantor dengan kursi model kerajaaan (singgasana).

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x