Pelunasan Biaya Haji Ditutup 5 April, 213.320 Kuota Jemaah Reguler Terpenuhi

- 7 April 2024, 06:30 WIB
Direktur Pelayanan Haji Nasional Saiful Mujab Direktur Pelayanan Haji Nasional Saiful Mujab.
Direktur Pelayanan Haji Nasional Saiful Mujab Direktur Pelayanan Haji Nasional Saiful Mujab. /Foto: Kemenang/M. Rusyid Sani./

PORTAL LEBAK - Perpanjangan pelunasan biaya perjalanan haji (Bipih) Tahap II 1445 H ditutup pada 5 April 2024, Direktur Pelayanan Haji Nasional Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Saiful Mujab mengatakan, kuota nasional jumlah jamaah haji reguler sudah terisi.

Indonesia mendapat 221.000 kuota haji tahun ini. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 orang.

Dengan demikian, total target ibadah haji Indonesia tahun ini sebanyak 241.000 jamaah. Jumlah tersebut meliputi 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.

Baca Juga: Kemenag Imbau Masyarakat Jangan Tergiur Biro Perjalanan Haji Murah

“Alhamdulillah kuota jemaah haji reguler pada akhir proses pembayaran tanggal 5 April 2024 sudah terisi,” jelas Saiful Mujab di Jakarta, Sabtu 6 April 2024.

Pembayaran biaya haji kepada jemaah reguler dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dibuka mulai 10 Januari hingga 12 Februari 2024.

Tahap ini kemudian diperpanjang hingga 23 Februari 2024. Tahap kedua dibuka pada 13-26 Maret 2024.

Baca Juga: Komedian Haji Uma kembali raih suara terbanyak DPD RI Aceh

Saat itu, jemaah reguler yang melakukan kepulangan hanya sebanyak 194.744 orang, sehingga kepulangan diperpanjang mulai 1-5 Maret 2024.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x