Cegah Penyebaran Covid-19, Jalan Protokol Rangkasbitung Disemprot Disinfektan

12 Januari 2021, 18:26 WIB
Pemadam Kebakaran Pemkab Lebak melakukan penyemprotan disinfektan di jalan Protokol Kota Rangkasbitung, Lebak, Banten, Selasa (12/01/2021). /Foto: Tangkapan Layar IG @satpolpplebak/

PORTAL LEBAK - Penyemprotan disinfektan terus dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19, tak terkecuali oleh para aparat di Kabupaten Lebak.

Giat waspada pencegahan Covid-19 pun gencar dilakukan masyarakat, tidak terkecuali Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran Damkar Kabupaten Lebak, Selasa, 12 Januari 2021 yang melakukan penyemprotan disinfektan, di berbagai jalan utama, di kota Rangkasbitung.

Tindakan ini sebagai salah satu bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Kabupaten Lebak, yang hingga hari ini masih menjadi wabah di tanah air.

Baca Juga: Firasat Sepupu Kapten Afwan, Aan Diapit Bidadari-bidadari Surga

Baca Juga: Polres Lebak Bekuk Pembobol Toko Emas di Pasar Maja

Seperti yang di kutip PortalLebak.com dari akun Facebook @satpolpplebak ada pun rute giat penyemprotan di kota Rangkasbitung, Lebak, Banten, meliputi:

• Jl. Hardiwinangun
• Jl. Sentral Balong
• Jl. Ir. H. Djuanda
• Jl. Sunan Kalijaga
• Jl. Otto Iskandar Dinata

Kegiatan merupakan salah satu bentuk ikhtiar pemkab, dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Lebak. Mengingat jumlah yang terkonfirmasi positif Covid-19 semakin bertambah.

Baca Juga: Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Dipastikan Ditunjuk Presiden Sebagai Kapolri, Ini Alasannya

Baca Juga: Kapolres: Ayo Warga Lebak, Siskamling Bareng

Aparat pemkab Lebak menghimbau masyarakat tetap menjalankan protokol Kesehatan (prokes) dalam setiap kegiatan, terutama ketika di luar rumah. Warga diwajibkan menjalankan 3 M, yakni; Mencuci tangan pakai sabun, Memakai masker, Menjaga Jarak dan Menghindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan banyak orang.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler