Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Dipastikan Ditunjuk Presiden Sebagai Kapolri, Ini Alasannya

- 12 Januari 2021, 12:46 WIB
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. /Foto: Div. Humas Mabes Polri/

 
PORTAL LEBAK - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih menunggu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetorkan calon Kepala Polisi RI (Kapolri) pengganti Jenderal Pol. Idham Azis.

Hingga saat ini, Presiden belum mengeluarkan Surat Presiden (SurPres) kepada DPR RI terkait nama calon Kapolri.

Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid menyatakan, pihaknya belum menerima SurPres.

Baca Juga: Waduh, Tagar Tolak Divaksin Sinovac Trending di Twitter, Kok Bisa?

Baca Juga: Tak Tanggung-tanggung, Habib Rizieq Menyandang Tiga Tersangka Kasus, Ini Daftarnya

Meski begitu, Gus Jazil sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa dirinya mendapat banyak pertanyaan dari wartawan perihal kapan nama calon Kapolri diajukan oleh Presiden ke DPR, untuk Sidang Kepatutan dan Kelayakan.

Gus Jazil lantas memberi jawaban tapi belum secara pasti, hanya saja menurut dia kemungkinan pada Rabu 13 Januari 2021 Surpres akan masuk ke DPR.

"Saya jawab mungkin Rabu keramat, Rabu Wage, 13 Januari 2021, baru terang benderang informasinya (nama calon Kapolri)," kata Jazilul Fawaid atau akrab disapa Gus Jazil, dikutip dari Antara pada Senin, 11 Januari 2021.

Baca Juga: Kapolres: Ayo Warga Lebak, Siskamling Bareng

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Ditetapkan Tersangka, Dalam Kasus Baru

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x