Gelar Pengawasan PPKM Darurat di Lebak, Sinergi Lintas Lembaga Gencar Himbau Prokes

10 Juli 2021, 17:45 WIB
PPKM) Darurat Covid-19 diberlakukan. Giat penegakan gabungan pun dilakukan mulai dari Satpol-PP, Damkar, Kodim 0603, Serta Polres Lebak. /Foto: Instagram/@satpolpplebak/

PORTAL LEBAK - Giat Penegakan Satuan Tugas Covid-19 kian digalakkan di seluruh wilayah Indonesia, di tingkat Kecamatan, desa serta kelurahan.

Setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 diberlakukan. Giat penegakan gabungan pun dilakukan mulai dari Satpol-PP, Damkar, Kodim 0603, Serta Polres Lebak.

Seperti dikutip PortalLebak.com dari Instagram @satpolpplebak, penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan dengan mendirikan posko penanganan Covid-19.

Baca Juga: Lupakan Dulu Euro 2020, Akhir Pekan Ini Final Copa America 2021 Brasil vs Argentina

Penerapan menyasar dari tingkat kecamatan, desa hingga Kelurahan, hal ini dilakukan untuk pencegahan sekaligus penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

Sesuai dengan Instruksi Bupati Lebak Nomor 9 tahun 2021.

Satuan tugas menghimbau kepada masyarakat untuk disiplin menjalankan dan menerapkan protokol kesehatan.

Tidak terkecuali arus lalu lintas hingga pemukiman warga.

Baca Juga: Alur Cerita Ikatan Cinta 10 Juli 2021, Papa Surya Koq Minta Andin Buka Identitas Reyna

Daerah yang termasuk ke dalam zona kegiatan penegakan protokol kesehatan di antaranya; zona penegakan PPKM Mikro di hari ke 6.

Cakupan wilayah pengawasan, meliputi: Kecamatan Warunggung, Pasar Sampay, serta posko Covid-19 Terpadu.

Selain mengedukasi pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam 5 M, yakni; Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas.

Baca Juga: Ini Cerita Grup KPop TWICE, 3 Kali 'Menumpahkan Teh' Saat Masih Unyu di JYP Entertainment

Para petugas yang bertugas pun, sekaligus memberikan masker secara gratis kepada warga.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler