Halau Pelecehan Seksual dan Perundungan di Sekolah, Polsek Cijoro Lebak dan PPA Lakukan Hal Ini

12 Januari 2024, 14:58 WIB
Pihak Sekolah Dasar Negeri 1 Cijoro Lebak,gelar sosialisasi bareng Polsek dan PPA. Pencegahan Kekerasan Seksual dan Perundungan Siswa Sekolah Dasar, Kamis, 11 Januari 2024. /Foto: Topan Aribowo Soesanto/

PORTAL LEBAK - Pihak Sekolah Dasar Negeri 1 Cijoro Lebak, menggelar sosialisasi bareng Polsek dan PPA. tentang Pencegahan Kekerasan Seksual dan Perundungan Siswa Sekolah Dasar, Kamis, 11 Januari 2024.

Kegiatan yang dihadiri Kapolsek Cijoro - Kabupaten Lebak, AKP Pipih Iwan Hermansyah, Kepala Sekolah SDN 1 Cijoro Lebak, Cucu Rosmiyati, Ketua PPA, Fuji Astuti, dan perwakilan komite setiap kelas, dari kelas 1 sampai kelas 6.

'Pencegahan Kekerasan Seksual Dan Perundungan Siswa Sekolah Dasar', menjadi tema pemantik sekaligus menjadi informasi setiap orang tua dan warga sekolah tentang pelecehan seksual.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual di Kemenkop UKM Dibuka, Herwanto Nurmansyah: Menko Polhukam Ingin Kangkangi Hukum

Pasalnya, pelecehan seksual merupakan bagian dari tindakan yang merendahkan, menghina, melecehkan dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang.

Pelecehan seksual terjadi karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang.

"Orang tua harus melek hukum dan tidak takut lagi untuk melaporkan misalnya terjadi kekerasan di dalam rumah tangganya terjadi kekerasan kepada anak yang dilakukan oleh orang-orang terdekatnya," harap Kepala SDN 1 Cijoro Lebak, Cucu Rosmiyati, kepada PortalLebak.com.

Baca Juga: WNI Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Wanita Lebanon Saat Umroh, Ini Klarifikasi Pihak Keluarga

Jadi supaya mereka tidak takut untuk melindungi anaknya dengan cara melaporkan (kekerasan dalam rumah tangga-Red)", ujarnya.

"Sosialisasi ini juga sebagai ruang komunikasi komite sebagai perwakilan orang tua dengan sekolah, sebagai bonding, pelayanan sekolah dan penguatan, untuk menghadirkan sekolah yang ramah anak," tambahnya.

"Melakukan pencegahan, saling menjaga,saling peduli dan saling melindungi, jika di lingkungannya terjadi pelecehan kekerasan seksual dan perundungan harus berani menceritakan kepada orang terdekat dan segera melaporkan ke pihak yang berwenang," jelasnya.

Baca Juga: Gibran Selidiki Insiden Pengiriman Anjing di Solo Raya

Sementara dalam materi yang disampaikan Kapolsek, mengucapkan terimakasih apreasinya kepada pihak sekolah yang sudah berkolaborasi dan bersinergi dalam kebaikan, terlebih dalam pelecehan dan perundungan anak.

Alhasil, pembahasan ini menjadi kebutuhan kita bersama untuk saling memikirkan bersama perihal keamanan, kenyamanan serta keselamatan anak didik kita, latar belakang lingkungan dan keluarga yang berbeda ini menjadi tantangan tersendiri.

Sejurus dengan Ketua Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Lebak, sebagai narasumber, menyampaikan kepada peserta yang hadir bahwa jangan takut untuk melapor.

Baca Juga: Bawaslu: Kampanye Cawapres Gibran ke Ambon Maluku Dinilai Melanggar Aturan, Ini Sebabnya

Karena PPA kabupaten Lebak hadir untuk memberikan pelayanan, dalam bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan.

Jajaran PPA juga akan membantuan hukum terhadap korban sehingga diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kekerasn seksual, perundungan terhadap anak dan perempuan.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler