PORTAL LEBAK - Pangeran Andrew dari Inggris telah menyelesaikan tuntutan hukum kasus pelecehan seksual yang dilancarkan oleh Virginia Giuffre.
Perempuan tersebut menuduh Pangeran Andrew yang bergelar Duke of York, melakukan pelecehan seksual terhadapnya ketika dia masih remaja.
Pangeran Andrew melakukan ini dan menghindarkannya dari potensi tuduhan mengerikan tambahan dalam kasus yang telah menyebabkan kejatuhannya dari daftar kebangsawanan.
Penyelesaian kasus, termasuk pembayaran yang dirahasiakan, terungkap pada hari Selasa 15 Februari 2022, dalam pengajuan di pengadilan federal Manhattan, di mana Giuffre telah menggugat putra kedua Ratu Elizabeth itu, Agustus 2021 lalu.
Kasus Giuffre juga berfokus pada hubungan dan persahabatan Andrew dengan mendiang Jeffrey Epstein, pemodal dan pelaku kejahatan seks yang katanya juga melecehkannya secara seksual.
Andrew telah membantah tuduhan bahwa dia memaksa Giuffre untuk berhubungan seks lebih dari dua dekade lalu, di rumah rekan Epstein di London.
Baca Juga: Ratu Elizabeth Memulai Perayaan Menandai 70 Tahun Naik Takhta Kerajaan Inggris
Termasuk hubungan seks di Ghislaine Maxwell, rumah besar Epstein di Manhattan dan pulau pribadi Epstein di Kepulauan Virgin AS.