Baca Juga: DKI Jakarta Resmi Perpanjang PSBB Sampai 8 Februari 2021
Apel dipimpin Kapolres AKBP Ade Mulyana, S.I.K. Dalam sambutannya kapolres menilai Kabupaten Lebak termasuk daerah rawan bencana, dari 28 Kecamatan di Lebak, 22 diantaranya rawan bencana banjir dan longsor.
Di kesempatan yang sama Kapolres, Plt. Ketua BPBD Lebak dan forkopimda memeriksa dan memastikan setiap personil dan kelengkapan lainya, peralatan dan kendaran dalam keadaan siap menghadapi bencana.***