Kejari Lebak Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi

- 25 Januari 2021, 22:35 WIB
Acara pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) yang berlangsung di Halaman Kantor Kejari Lebak, Senin (25/01/2021).
Acara pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) yang berlangsung di Halaman Kantor Kejari Lebak, Senin (25/01/2021). /Foto: Instagram/@protokollebak/

PORTAL LEBAK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak berupaya mendobrak hambatan dalam penegakan hukum, khusunya zona bertindak bebas korupsi di Kabupaten Lebak, Banten.

Sikap ini dikemukakan melalui acara pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) yang berlangsung di Halaman Kantor Kejari Lebak.

Seperti dilansir PortalLebak.com dari Instagram @protokollebak, Kepala Kejari Lebak Nur Handayani menyatakan jajaran kejaksaan negeri Lebak akan berbenah diri.

Baca Juga: Terjerat Selama 3 Hari, Harimau Sumatera di Aceh Berhasil Diselamatkan

Baca Juga: Kondisi Habib Rizieq di Rumah Tahanan Bareksrim Polri Sehat

"Kejari Lebak diharapkan dapat menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional dan akuntabel dalam mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Kejaksaan RI yang baik, efektif dan efisien," ujar Nur Handayani.

Nur Handayani menambahkan Kejari Lebak diharapkan dapat melayani masyarakat cepat, tepat dan profesional dalam mewujudkan good governance dan clean government.

Acara Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) Senin, 25 Januari 2021. Dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lebak.

Baca Juga: Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Natalius Pigai, Ini Sikap Polri

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x