Dinas PUPR Lebak Akui Jalan Nyaman Baru 65%, Tahun Ini Rp270 M Disiapkan Pemda Untuk Bangun Jalan

- 15 Februari 2021, 21:06 WIB
Jalan yang rusak, becek dan licin akibat proyek jalan tol Serang-Rangkasbitung di Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak.
Jalan yang rusak, becek dan licin akibat proyek jalan tol Serang-Rangkasbitung di Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak. /- Foto: Instagram @afifindrasakti

PORTAL LEBAK - Saat musim hujan, kondisi jalan di Lebak selalu jadi sorotan, pasalnya masyarakat kerap mengeluh soal kondisi jalan rusak dan berlubang bahkan di perkotaan sekalipun hal demikian masih terjadi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lebak, Banten, Maman Suparman mengatakan 65 persen jalan Kabupaten Lebak telah tergolong kategori nyaman. Lebih rinci sepanjang 800 km kondisinya sudah beton dan aspal hotmix.

"Kita berkomitmen setiap tahun merealisasikan pembangunan dan pemeliharaan jalan guna menopang pertumbuhan ekonomi daerah," katanya pada Minggu 14 Februari 2021, seperti yang dikutip dari Antara.

Baca Juga: Dampak Positif Kerja Sama Dengan Dior Membantu Pengrajin Tenun Endek Bali Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19

Baca Juga: Tenun Endek Bali Akan Dipromosikan Oleh Produsen Butik Terkenal di Dunia Yaitu Dior

Lantas, menyisakan 35 persen jalan kabupaten masih dalam kategori pemeliharaan atau masih banyak yang rusak. Selain itu, akibat hujan dan kondisi tanah mengalami perubahan, saat ini di beberapa titik ruas jalan tersebut amblas dan longsor sehingga tidak bisa dilintasi angkutan truk.

Kerusakan-kerusakan jalan itu, kata Maman, terhitung selama empat pekan terakhir karena curah hujan yang meningkat.

Meski demikian, Dinas PUPR tetap melaksanakan pekerjaan jalan, seperti di ruas  Bojongleles-Cikulur dan Sampay-Muara Dua yang mengalami amblas dan berlubang.

Baca Juga: Lagi, Prajurit TNI Prada Ginanjar Gugur Ditembak KKSB Papua

Baca Juga: Anggota DPD RI Ini Sebut Bappenas Salah Tafsir Soal Pembangunan Wilayah Adat

"Kami mengutamakan pembangunan dan pemeliharaan jalan, karena urat nadi perekonomian masyarakat," kata Maman.

Maman mengungkapkan Pemda Lebak tahun ini (2021) mengalokasikan anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan R15 miliar dan untuk pembangunan infrastruktur jalan Rp270 miliar dari APBD.

Ia mengatakan sebagian besar masyarakat bermata pencaharian dari sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan. Apabila, kondisi jalan kabupaten itu mulus maka distribusi hasil alam ke luar daerah akan berjalan lancar.

Pihaknya mengapresiasi penerbitan Permendagri Nomor 20 Tahun 2019 tentang Jalan Desa yang menyatakan pembangunan jalan desa bukan kewenangan PUPR lagi. Sesuai Permendagri itu, maka  jalan desa dibangun pemerintah desa (Pemdes) dengan menggunakan dana desa setempat.

Baca Juga: Masyarakat Brunei Darussalam Antusias Melihat Pameran Kebudayaan Indonesia

Baca Juga: KBRI Tokyo Nyatakan Tak Ada WNI Menjadi Korban Gempa Bumi Jepang 7,3 Magnitudo

"Permendagri itu mendukung kelancaran lalu lintas mulai jalan desa, kabupaten, provinsi dan nasional," katanya.

Secara terpisah, Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah mendesak Dinas PUPR Lebak agar memperbaiki sejumlah ruas jalan yang kondisinya berlubang, amblas, dan longsor. Ruas jalan yang rusak itu membahayakan pengendara karena sering terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Kami minta Dinas PUPR setempat dapat melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan yang kondisinya rusak itu," kata Musa yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi IV Bidang Pembangunan Infrastuktur di DPRD Kabupaten Lebak.***

Sumber : Antara

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x