Kapolres juga ingin masyarakat menerapkan prokotol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman.
"Kita menghimbau agar masyarakat tidak menjalankan mudik serta lebih baik di tempat masing masing untuk menggelar silaturahmi virtual dengan keluarga" papar AKBP Ade.
Baca Juga: Akun Facebook Donald Trump Masih Tetap Ditangguhkan
Kapolres Lebak telah menyiapkan 12 pos di antaranya 7 pos PAM, 2 Pos distasiun Rangkasbitung dan Maja. Termasuk di dalamnya 3 pos check point/penyekatan di Curugbitung, Cipanas dan Cilograng yg merupakan batas wilayah provinsi Jawa Barat dan Banten.
Berbagai kebijakan tersebut, dilakukan untuk pendisiplinan masyarakat terhadap Prokes, kegiatan vaksinasi dan terakhir PPKM Mikro yang dinilai cukup efektif.
Selain itu, tindakan ini dalam rangka ikhtiar menekan angka penyebaran Pandemi Covid-19. Sehingga pemerintah menetapkan Pelarangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H mulai tanggal 6 s.d.17 Mei 2021.***