Naik KRL commuter masih menerapkan menggunakan surat tugas. KRL hanya diberlakukan untuk penumpang yang hendak bekerja saja.
Baca Juga: Ini Teknologi Modern Pada Kereta Maglev Super Cepat di Dunia Buatan CRRC
Surat tugas bisa didapat di kantor Desa/Kelurahan dengan alasan hendak bekerja di Jabodetabek. (Perusahaan harus yang termasuk ke dalam sektor esensial/kritikal).
Selain surat tugas juga bisa pakai STRP yang didapat dari website Jakevo.
Sementara surat vaksin belum berlaku.
Baca Juga: Kemenhub Perketat Perjalanan Kereta Api di Pulau Jawa Mulai 5 Juli 2021
Untuk penumpang yang ada kebutuhan mendesak, misal berobat atau hendak vaksin, bisa menunjukkan surat keterangan dari dokter atau jadwal vaksinasi.
Urusan lain bisa dibicarakan dengan petugas di stasiun, dengan melampirkan surat keterangan.
Untuk KA Lokal Rangkasbitung-Merak, masih belum beroperasi.***