Ini Aturan Naik Kereta Api KRL Commuterline di Stasiun Rangkasbitung, Maja dan Citeras Selama PPKM

- 19 Agustus 2021, 08:24 WIB
Ini Aturan Naik Kereta KRL Commuterline dari Stasiun Rangkasbitung, Maja dan Citeras Selama PPKM
Ini Aturan Naik Kereta KRL Commuterline dari Stasiun Rangkasbitung, Maja dan Citeras Selama PPKM /Instagram/@keretaapikita

Naik KRL commuter masih menerapkan menggunakan surat tugas. KRL hanya diberlakukan untuk penumpang yang hendak bekerja saja.

Baca Juga: Ini Teknologi Modern Pada Kereta Maglev Super Cepat di Dunia Buatan CRRC

Surat tugas bisa didapat di kantor Desa/Kelurahan dengan alasan hendak bekerja di Jabodetabek. (Perusahaan harus yang termasuk ke dalam sektor esensial/kritikal).

Selain surat tugas juga bisa pakai STRP yang didapat dari website Jakevo.

Sementara surat vaksin belum berlaku.

Baca Juga: Kemenhub Perketat Perjalanan Kereta Api di Pulau Jawa Mulai 5 Juli 2021

Untuk penumpang yang ada kebutuhan mendesak, misal berobat atau hendak vaksin, bisa menunjukkan surat keterangan dari dokter atau jadwal vaksinasi.

Urusan lain bisa dibicarakan dengan petugas di stasiun, dengan melampirkan surat keterangan.

Untuk KA Lokal Rangkasbitung-Merak, masih belum beroperasi.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah