Masuk Pasar Rangkasbitung, Warga Harus Siapkan KTP dan Sertifikat Vaksin

- 27 November 2021, 05:30 WIB
Infografis menghimbau warga Kabupaten Lebak, membawa KTP dan Sertifikat vaksin, jika memasuki kawasan pasar Rangkasbitung, Lebak, Banten.
Infografis menghimbau warga Kabupaten Lebak, membawa KTP dan Sertifikat vaksin, jika memasuki kawasan pasar Rangkasbitung, Lebak, Banten. /Foto: Instagram/@lebakkab/

Selain itu, pemerintah kabupaten Lebak juga terus menghimbau agar warga yang bepergian selalu menjaga protokol kesehatan.

Warga diminta tetap mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Baca Juga: 7 Anggota BTS Resmi Menyatakan Menunda Pendaftaran Dinas Militer

Hingga berita ini diunggah, di Kabupaten Lebak, Banten terdapat 11.827 orang kontak erat, 3.322 suspek 1 orang probable dari Covid-19.

Hingga 26 November 2021 di Kabupaten Lebak, telah 9.103 tekonfirmasi terpapar Covid-19, 9 jalani isolasi, sembuh 8.894 dan meninggal 209 akibat Covid-19.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x