"Pemerintah juga telah menetapkan menetapkan Cuti Bersama Idul Fitri yaki pada tanggal 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," ungkapnya.
"Kita juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, salah satunya dengan Kepala stasiun Rangkasbitung terkait persiapan menghadapi arus mudik dan arus balik lebaran 2022," papar AKBP Wiwin.
Baca Juga: Isu Penundaan Masih Marak, KPU Tetap Jalan Sesuai Jadwal Pemilu 2024
Selanjutnya, kapolres juga mengajak masyarakat Kabupaten Lebak agar bersama-sama mensukseskan program vaksinasi nasional.
"Yang belum vaksin ayo ikut vaksin, jangan lupa - tetap jaga kesehatan dan terapkan prokes," pungkas Kapolres.
Selain meninjau Pelaksanaan Vaksinasi, Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, juga mengikuti Zoom metting Vaksinasi serentak di seluruh Indonesia.
Baca Juga: 1 Proyek Minyak Bumi dan 4 Proyek Gas Senilai Rp3,6 Triliun, Onstream Kuartal 2 Tahun 2022
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolri, Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono, dari kota Bekasi, Jawa Barat.***