PORTAL LEBAK - Patroli gabungan TNI dan Polri terus digencarkan bagi masyarakat Kabupaten Lebak, Banten, karena daerah tingkat dua ini masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Tujuan patroli gabungan ini untuk menegakkan Protokol Kesehatan (prokes) di kawasan seputar kota Rangkasbitung Lebak yang juga menyebar di daerah lainnya.
“Mengingat Kabupaten Lebak sekarang berada di PPKM Level 3, tentu terdapat pembatasan–pembatasan kegiatan masyarakat yang lebih ketat,” pungkas Wakapolres Lebak Polda Banten, Kompol Roby Heri Saputra.
Baca Juga: Sidak Kendaraan Operasional Polres Lebak, Ini Perintah Kapolres
Kompol Roby Heri Saputra memaparkan Rute Patroli Gabungan yang akan selalu dilalui oleh aparat baik dari Polri maupun TNI.
Berikut, rute yang PortalLebak.com lansir dari keterangan tertulis dari akun Instagram @Polres_Lebak:
Jl.R.T Hardiwinangun – Cafe Balong Rancalentah – Jl. Alun–alun Selatan – Jl. Iko Jatmiko – Jl. Raya Leuwidamar – Aweh TWO Futsal Cafe – Jl. Multatuli – Jl. Kimaklum.
Baca Juga: Polres Lebak Sosialisasi Pencegahan Penyelewengan Program Sembako kepada Para Kepala Desa
Pelaksanaan patroli gabungan akan terus digelar oleh Polres Lebak Polda Banten bersama Kodim 0603 Lebak beserta Sat Pol PP Kabupaten Lebak.