Berita Baik: Kabupaten Lebak Masuk ke Peta Zonasi Risiko Rendah Covid-19

- 14 Juli 2020, 19:17 WIB
Kabupaten Lebak, Pandeglang serta Kabupaten dan Kota Serang masuk zonasi Risiko Rendah penularan Covid-19.
Kabupaten Lebak, Pandeglang serta Kabupaten dan Kota Serang masuk zonasi Risiko Rendah penularan Covid-19. /- Foto: covid19.go.id/peta-risiko

Sementara 102 kabupaten/kota telah berada dalam status tidak terdampak atau ditandai dengan kode warna hijau.

Di Provinsi Banten, selain Kabupaten Lebak, 3 kabupaten/kota lainnya juga berada dalam kategori Risiko Rendah yakni Kabupaten Pandeglang dan Kota serta Kabupaten Serang.

Sedang 4 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Banten yang masuk dalam kategori Risiko Sedang adalah kawasan Tangerang Raya dan Kota Cilegon.

Baca Juga: Lowongan Kerja Jurnalis Portal Berita Nasional di Kabupaten Lebak

Tangerang Raya adalah kawasan yang meliputi Kota dan Kabupaten Tangerang serta Kota Tangerang Selatan.

Data zonasi risiko di atas adalah berdasar perhitungan indikator-indikator per 12 Juli 2020.

Hasil Pembobotan Skor dan Zonasi Risiko Daerah tersebut diperbaharui secara mingguan

Dasar perhitungan indikator-indikator untuk menentukan kategori risiko sebuah wilayah disusun oleh Tim Pakar Gugus Tugas yang diketuai oleh Prof Drh. Wiku Adisasmito dengan 96 anggota terdiri dari pakar berbagai disiplin ilmu. 

Baca Juga: Satu Lagi Sembuh, Pasien Positif Covid-19 Kabupaten Lebak Tinggal Tiga yang Masih Dirawat

Di laman covid19.go.id/peta-risiko juga dijelaskan, Peta Zonasi Risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x