Kabupaten Lebak Masuk Peta Zonasi Risiko Sedang Covid-19

- 26 Juni 2020, 21:33 WIB
Peta Zonasi Risiko Provinsi Banten per 21 Juni 2020 diperbarui sekali sepekan.
Peta Zonasi Risiko Provinsi Banten per 21 Juni 2020 diperbarui sekali sepekan. / - Foto: covid19.go.id/peta-risiko

PORTALLEBAK.COM - Kabupaten Lebak masuk ke dalam wilayah dengan kategori Risiko Sedang terkait penyebaran virus corona (Covid-19) di Provinsi Banten.

Hal itu terlihat dalam Peta Zonasi Risiko yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di laman covid19.go.id/peta-risiko.

Berdasarkan Peta Zonasi Risiko tersebut, Kabupaten Lebak bersama 5 kota/kabupaten lain masuk dalam kategori Risiko Sedang.

Baca Juga: Operasional KRL Commuter Line Sudah Kembali Seperti Sebelum Pandemi Covid-19

Lima kota/kabupaten lainnya yang masuk kategori Risiko Sedang yakni Kabupaten Serang, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Pandeglang.

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi satu-satunya kota dengan kategori Risiko Tinggi di Provinsi Banten.

Sedang Kota Serang menjadi satu-satunya kota yang termasuk kategori Risiko Rendah.

Baca Juga: BLT Dana Desa Dicairkan Hati-hati Agar Tidak Dobel Dengan Bantuan Pusat, Provinsi dan Kabupaten

Data zonasi risiko di atas adalah berdasar perhitungan indikator-indikator per 21 Juni 2020.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x