PORTALLEBAK.COM - Kabupaten Lebak masuk ke dalam wilayah dengan kategori Risiko Sedang terkait penyebaran virus corona (Covid-19) di Provinsi Banten.
Hal itu terlihat dalam Peta Zonasi Risiko yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di laman covid19.go.id/peta-risiko.
Berdasarkan Peta Zonasi Risiko tersebut, Kabupaten Lebak bersama 5 kota/kabupaten lain masuk dalam kategori Risiko Sedang.
Baca Juga: Operasional KRL Commuter Line Sudah Kembali Seperti Sebelum Pandemi Covid-19
Lima kota/kabupaten lainnya yang masuk kategori Risiko Sedang yakni Kabupaten Serang, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Pandeglang.
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi satu-satunya kota dengan kategori Risiko Tinggi di Provinsi Banten.
Sedang Kota Serang menjadi satu-satunya kota yang termasuk kategori Risiko Rendah.
Baca Juga: BLT Dana Desa Dicairkan Hati-hati Agar Tidak Dobel Dengan Bantuan Pusat, Provinsi dan Kabupaten
Data zonasi risiko di atas adalah berdasar perhitungan indikator-indikator per 21 Juni 2020.