Para pedagang makanan ini bisa melanjutkan aktivitasnya di sore hari sambil menunggu waktu berbuka puasa.
Bupati Iti mengajak umat Islam selama bulan suci Ramadan, beribadah dan membawa pesan-pesan kebaikan, saling membantu dan membaca bacaan Al-Quran.
“Bulan suci ini penuh berkah dan Magfiroh atau ampunan dari Allah SWT,” ujar Iti dikutip PortalLebak.com dari Antara.
Iti menjelaskan orang yang tidak berpuasa di bulan Ramadan karena haid atau sakit, tetap punya tanggung jawab tidak makan atau minum di luar.
Orang tidak boleh makan dan minum di luar karena dapat mempengaruhi kesucian bulan Ramadhan.
“Kami menghormati orang yang berpuasa agar bisa khusyuk beribadah dan diterima oleh Allah SWT,” kata Bupati Lebak itu.
Beberapa warung Tegal di Rangkasbitung mengindahkan permintaan Bupati Lebak dengan tidak membuka lapak mereka pada siang hari selama bulan Ramadan.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, selama Ramadan kami tidak berjualan di siang hari," ujar Pak De Kamto (61) pedagang warung Tegal.