“Kami meminta masyarakat untuk mendaftar umrah ke biro perjalanan umrah yang resmi dan mendapat izin dari menteri agama,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini biro perjalanan umrah yang telah mendapat izin Kementerian Agama di Kabupaten Lebak adalah KBIH Marifat Rangkasbitung, KBIH Bani Matin Rangkasbitung, KBIH Arabiyah Cipanas dan Asyasina Rangkasbitung.
Sebaiknya masyarakat Lebak menunaikan ibadah umrah ke KBIH yang memiliki izin yang masih berlaku agar tidak terjerumus penipuan.
Baca Juga: DPR RI Setujui RUU Perppu Pemilu Disahkan Menjadi Undang-Undang
“Kami berharap warga Lebak tidak menjadi korban penipuan umrah,” kata Baban dikutip PortalLebak.com dari Antara.
Banyak warga Kabupaten Lebak, mengaku lebih baik mendaftar ke biro perjalanan umrah resmi dan mendapat izin dari Kementerian Agama untuk mencegah penipuan.
“Hari ini kami mendaftar umrah di biro perjalanan umrah KBIH Bani Matin Rangkasbitung,” kata Aminah, 45 tahun, warga Rangkasbitung di Kabupaten Lebak.***