PORTAL LEBAK - Tokoh Banten Buya Sujana Karis menyatakan pembangunan infrastruktur oleh pemerintah harus transparansi dan terbuka untuk mencegah tindak pidana korupsi.
Pasalnya, dalam penggunaan anggaran dan sumber dananya sebaiknya melibatkan semua komponen, agar terhindar dari korupsi.
"Kami meyakini kasus korupsi bisa hilang di Indonesia jika pengawasanya melibatkan semua komponen itu," kata Buya Sujana kepada PortalLebak.com di Lebak, Sabtu 29 Juli 2023.
Baca Juga: Pondok Pesantren di Lebak Banten Kebakaran, 8 Kobong Santri Ludes Terbakar Amukan Sijago merah
Selama ini, kasus korupsi tidak habis-habisnya bahkan para terpidana tidak juga jera, meski mereka divonis hukuman antara 5 sampai 20 tahun.
Bahkan saat ini, pelaku korupsi semakin tumbuh subur, karena berdasarkan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2004 sampai 2022 tercatat mencapai 1.351 perkara.
Karena itu,lebih efektif pencegahan korupsi tersebut melibatkan pengawasan semua komponen mulai lembaga hukum, aktivis, LSM, ulama dan tokoh masyarakat.
Baca Juga: Ketua LSM KPKB Lebak Turut Komentari Buruknya Pelayanan PDAM Lebak, Ini katanya
Selain itu, pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur harus transparansi dan terbuka anggaran dan sumber dananya.