Salah satunya melaporkan kepada orang tua terlebih dahulu apalagi telah terjadi kejadian tersebut, kemudian kepala sekolah, lalu yang terakhir ke Aparat Penegak Hukum (APH).
"Bagaimana cara menghindari pelecehan dalam rumah Hal yang paling sederhananya adalah memberikan edukasi atau contoh yang baik kepada orang tua terlebih dahulu, kemudian kepada anak, karena kebanyakan di kita khususnya Kabupaten Lebak," paparnya.
"Masih banyak orang tua yang belum paham tentang seks edukasi atau pelecehan pelecehan terhadap anak, yang mengakibatkan anak menjadi trauma atau yang lebih parahnya lagi menjadi liar dalam pergaulan hingga apatis terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar," jelasnya.
Hal senada diutarakan Dr. Budi Mulyanto Direktur RSUD Adjidarmo yang mengatakan Pelecehan seksual bisa terjadi bukan karena niat tapi terjadi ketika mendapatkan kesempatan.
"Oleh karena itu teman-teman PMII memberikan edukasi ini guna memberikan edukasi yang baik kepada remaja mengenai cara-cara mencegah dan terhindar dari kesempatan untuk berbuat pelecehan seksual," ujar Dr. Budi Mulyanto.
Baca Juga: Dewan Pakar TKN Prabowo Gibran Klarifikasi Soal 'Asam Sulfat'
"Selanjutnya juga ini untuk memberikan pemahaman dan bagaimana solusi yang dapat dilakukan apabila telah menjadi korban pelecehan seksual," pungkasnya.
Budi berharap, setiap orang dapat selalu terhindar dari kejadian serupa dan tidak ada lagi kasus kekerasan seksual terjadi.***