Kejaksaan Negeri Lebak Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

- 22 Desember 2023, 10:22 WIB
Kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba, digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Jum’at 22 Desember 2023.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba, digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Jum’at 22 Desember 2023. /Foto: Portal Lebak/Muhamad Ridwan/

 

PORTAL LEBAK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Banten, memusnahkan puluhan barang bukti hasil tindak pidana kejahatan pada 35 kasus di Kabupaten Lebak selama tahun 2023. 

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi obat-obatan yang melanggar udang-undang Kesehatan, narkoba jenis sabu dan ganja. Kegiatan pemusnahan barang bukti itu dilaksanakan di halaman kantor Kejari Lebak, Jumat 21 Desember 2023.

Hadiri Asisten Daerah (Asda) 1 Lebak, Alkadri, Kapolres Lebak diwakili Kasat Narkoba AKP Ngapip Rujito, S.H,.M.H., Kepala Dinas Kesehatan diwakili dr. Firman, Kodim 0603 Lebak diwakili Kasdim Mayor Inf. Asmail dan Didi Suharyadi DPD PERANK kabupaten Lebak.

Baca Juga: Unro Aljuhri Pria Kelahiran Lebak Terpilih lagi Pimpin Asosiasi Guru Pendidikan Pancasila se Indonesia

Kepala Kejari Lebak Mayasari menyatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil tindak pidana kejahatan di 35 kasus yang memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.

“Barang bukti yang dimusnahkan hasil dari tindak pidana kejahatan tahun 2023. Antara lain; sabu, ganja, obat-obatan seperti Tramadol dan Hexymer, ada juga senjata tajam serta barang bukti lainnya,” kata Kajari Lebak, Mayasari.

Dia menambahkan, kasus yang paling mendominasi tahun 2023, yakni kasus narkoba jenis sabu, ganja serta obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Hexymer. Kasus obat obatan tahun 2023 ada peningkatan dan ini hampir di semua di wilayah indonesia.

Baca Juga: Terima Masukan dari Gabungan Aliansi Pemuda Lebak, Kapolres Lebak AKBP Suyono: Kita Langsung Tindak Lanjuti

“Dengan adanya peningkatan kasus narkoba, obat-obatan terlarang, ini harus menjadi perhatian bagi seluruh pihak, agar generasi muda kita ke depan bebas dari narkoba,” tegasnya.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x