Tuntut Dugaan Korupsi Kepala Desa, Puluhan Warga Desa Mekarjaya Geruduk Kantor Kejari Lebak

- 18 Januari 2024, 05:30 WIB
Puluhan warga Desa Mekarjaya Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Provinsi Banten, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) geruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak.
Puluhan warga Desa Mekarjaya Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Provinsi Banten, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) geruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak. /Foto: Portal Lebak/Muhamad Ridwan./

"Karena ratusan warga yang telah membayar administrasi pembuatan sertifikat sebesar Rp 150.000 dari tahun 2017 sampai 2024 belum kunjung menerima sertifikatnya," ujarnya.

Semua itu sudah kita laporkan ke Kajari Lebak bersama semua alat buktinya. Maka kami AMPP mendesak Kajari Lebak segera menetapkan pelaku tidak pidana korupsi dijadikan tersangka,” Tegasnya.

Baca Juga: 'Finerenone' Dinyatakan Sebagai Obat Baru yang Mampu Atasi Penyakit Ginjal Kronis

Sementara itu, Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Lebak, Andi Muhammad Nur, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima berkas dan akan terus berproses.

“Kami masih mendalami semua dokumen-dokumen tersebut, Kepala Desanya juga sudah kami panggil,” Pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah