'Finerenone' Dinyatakan Sebagai Obat Baru yang Mampu Atasi Penyakit Ginjal Kronis

- 17 Januari 2024, 06:30 WIB
Keterangan pers PB PERNEFRI tentang “Inovasi pengobatan untuk hindari inflamasi dan fibrosis pada pasien PGK dengan Diabetes tipe 2” di Jakarta, Senin 15 Januari 2024.
Keterangan pers PB PERNEFRI tentang “Inovasi pengobatan untuk hindari inflamasi dan fibrosis pada pasien PGK dengan Diabetes tipe 2” di Jakarta, Senin 15 Januari 2024. / Foto: ANTARA/Pamela Sakina./


PORTAL LEBAK - Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PB PERNEFRI) dr. Pringgodigdo Nugroho, Sp.PD-KGH menyatakan Finerenone adalah obat baru yang dapat membantu mengatassi penyakit ginjal kronis (PGK).

“Obat baru ini (Finerenone) dapat membantu menghambat progresivitas penyakit ginjal kronik,” kata Pringgodigdo saat keterangan pers “Inovasi pengobatan untuk hindari inflamasi dan fibrosis pada pasien PGK dengan Diabetes tipe 2” di Jakarta, Senin.

Pringgodigdo yang adalah Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Ginjal dan Hipertensi dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia tersebut mengungkapkan, Finerenone dapata mencegah munculnya inflamasi dan fibrosis pada ginjal.

Baca Juga: BPOM beri izin edar obat anemia untuk pasien ginjal kronis dari Kalbe

Padahal inflamasi dan fibrosis, adalah faktor utama penyumbang kerusakan struktur ginjal yang permanen. Hal ini mengakibatkan terjadinya gagal ginjal dan cuci darah, bagi pasien PGK dengan diabetes tipe 2.

Seperti dilansir dari penelitian The American Society of Nephrology (AS) Kidney Week 2021, terapi menggunakan Finerenone bisa menurunkan risiko progresi PGK terhadap pasien diabetes tipe 2.

Penggunaan Finerenone juga memperlihatkan penurunan kebutuhan dialisis (cuci darah-Red) pada ginjal pasien, sekira 36 persen.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Anak Korban Gagal Ginjal Akut, Presiden Jokowi Akan Beri Bantuan

Menurut Pringgodigdo hasil penelitian ini menjadi angin surga, karena prevalensi PGK di Indonesia sejumlah 0,38 persen, atau 3,8 orang per 1000 penduduk.

Sementara sekitar 60 persen penderita gagal ginjal kronik terpaksa harus menjalani dialisis, seperti data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) dari Kementerian Kesehatan 2018.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x