Tiket Candi Borobudur Rp750 Ribu, Ini Syarat Berkunjung dan Aturannya

6 Juni 2022, 12:44 WIB
Rencana tarif tiket massue Candi Borobudur /WartaSidoarjo.com/

PORTAL LEBAK - Harga tiket masuk candi Borobudur telah dibanderol Rp750.000 oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan.

Bagi masyarakat Indonesia, naiknya harga tiket masuk candi Borobudur yang drastis membuat heboh karena terkait kocek turis lokal asal tanah air.

Para wisatawan dalam negeri harus merogoh kocek tiket masuk candi Borobudur sampai Rp750.000 agar dapat berkunjung ke candi Agama Budha tersebut.

Baca Juga: Gegara Covid-19, Jumlah Pengunjung Candi Borobudur Turun Drastis

Sementara itu, bagi para wisatawan mancanegara diwajibkan membayar $100 dolar Amerika Serikat atau senilai Rp1.443.000 setara kurs Rp14.400.

Turis asal negara asing, diwajibkan membayar dua kali lipat dari harga turis lokal untuk dapat menikmati satu dari 7 keajaiban dunia.

Selain kenaikan drastis tiket harga masuk candi Borobudur, pemerintah juga membatasi jumlah pengunjung.

Baca Juga: Hadapi The New Normal, Candi Borobudur-Prambanan Dibuka Lagi 8 Juni 2020

"Kami sepakat dan berencana membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari," ungkap Luhut dilansir Pikiran-Rakyat dari akun Instagramnya pada Sabtu, 4 Juni 2022.

Seperti diketahu, candi Borobudur merupakan lokasi wisata populer di tanah air, karena dapat menikmati pemandangan yang luar biasa dari tingkat teratas.

Candi Borobudur, dibangung oleh Wangsa Syailendra, di atas bukit. Sehingga arsitekturnya, disebut banyak kalangan sebagai mahakarya.

Baca Juga: Juni Ini Film Doctor Strange in the Multiverse of Madness Dijadwalkan Tayang di Layanan Streaming Disney+

Pemandangan yang membentang di kawasan sekitarnya, juga menjadi nilai tambah tersendiri bagi tempat wisata tersebut.

Dilansir Pikiran-rakyat.com dari laman online pembelian tiket candi Borobudur, saat ini harga yang ditetapkan masih senilai Rp50.000.

Pengelola Candi Borobudur atau TWC mengumumkan peraturan bagi pengunjung yang akan mengunjungi tempat suci umat Budha ini.

Baca Juga: Wisata Luang Angkasa Melalui Roket, Kembali Diluncurkan Perusahaan Blue Origin ala Jeff Bezos

1. Gunakan baju yang sopan,
2. Mohon perhatikan semua sign (tanda),
3. Buanglah sampah pada tempatnya,
4. Dilarang merokok,
5. Memproduksi, mendistribusikan atau menggunakan tiket palsu merupakan tindakan yang melanggar hukum.

Sedangkan, bagi anda yang ingin berkunjung, waktu masuk ke candi Borobudur ini dilayani mulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00 WIB.

Peraturan lain yang perlu diketahui wisatawan saat membeli tiket candi Borobudur secara mendiri, bisa melalui laman ticket.borobudurpark.com:

Baca Juga: KPK Temukan Bukti Baru dari Inspektorat Kabupaten Bogor dan 3 Tempat Lainnya Dalam Kasus Ade Yasin

1. Pengunjung bisa mengunjungi Zona 1 Candi Borobudur hingga ke pelataran/halaman candi. Tidak diperkenankan untuk memasuki bilik/menaiki bangunan candi.

2. Layanan operasional tiket pukul 06.30-16.30 WIB Kunjungan di Pelataran/Halaman Candi dan area Taman Wisata Candi Borobudur pukul 07.00-17.30 WIB.

3. Tiket yang telah dibeli tidak dapat dikembalikan.

4. Tiket berlaku sesuai dengan tanggal yang tertera pada tiket.

5. Ketentuan usia pengunjung:
a. Anak: 3-10 tahun b. Dewasa: 11 tahun ke atas.

Baca Juga: Kecelakaan Kereta Akibatkan 4 Orang Tewas, 30 Terluka di Selatan Jerman

6. Bayi tidak dikenakan tiket (1-2 tahun).

7. Pengunjung dapat langsung scan dan print tiket mandiri menggunakan mesin Kiosk.

8. Pihak manajemen tidak bertanggung jawab atas kesalahan pembeli pada saat proses reservasi online.***

Artikel telah tayang di Pikiran-Rakyat.com: Tiket Masuk Borobudur untuk Turis Lokal Naik hingga Rp750.000, Simak Peraturan Beli Tiket Online

(Reporter: Asytari Fauziah)

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler