KSOP Labuan Bajo Larang Kapal Wisata Berlayar ke Pulau Komodo Hingga Tanggal 16 Maret

11 Maret 2024, 16:42 WIB
KSOP melarang kapal wisata berlayar ke TN Komodo, dampak Gelombang tinggi /Marselus/

PORTAL LEBAK - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo melarang kapal-kapal pengangkut wisatawan berlayar ke Pulau Komodo.

Larangan berlayar ke lokasi Taman Nasional (TN) Komodo berlaku mulai hari ini, Senin, 11 Maret hingga 16 Maret 2024 mendatang. Alasannya adalah adanya cuaca buruk.

Sesuai prediksi yang dirilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), cuaca buruk yang melanda perairan Pulau Komodo berpotensi menciptakan gelombang tinggi disertai angin kencang yang membahayakan keselamatan pelayaran wisatawan.

Baca Juga: Balai TN Gunung Ciremai Tutup Aktivitas Pendakian Selama Satu Bulan, 'Anak Gunung' Masih Bisa Pesan Tiket

"Adanya prakiraan cuaca buruk dengan gelombang tinggi dan angin kencang harus diantisipasi guna keselamatan," kata Stephanus Risdiyanto selaku Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, dikutip dari ANTARA, 11 Maret 2024.

Dalam jangka waktu tersebut KSOP Kelas III Labuan Bajo tidak akan mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sebagai izin melakukan keberangkatan kepada kapal wisata.

Larangan berlayar sudah diumumkan KSOP Kelas III Labuan Bajo secara resmi melalui surat pemberitahuan (Notice to Mariners) kepada nakhoda kapal-kapal wisata sejak hari Sabtu, 9 Maret 2024.

Baca Juga: Versi Bahasa Inggris Lirik 'My Universe' Lengkap Dinyanyikan V BTS, Netizen: Tolong BIGHIT Segera Dirilis

Lebih lanjut dijelaskan, SPB hanya diberikan kepada kapal speedboat untuk berlayar ke Pulau Rinca yang masih berada dalam kawasan TN Komodo. Namun pembatalan akan dilakukan jika cuaca semakin memburuk.

"Kalau kapal phinisi belum bisa karena kemampuan manuver-nya terbatas. Namun itu akan menyesuaikan prakiraan cuaca dan laporan di lapangan karena mungkin ada perubahan kedepannya," jelas Stephanus.

BMKG telah mengeluarkan peringatan potensi cuaca ekstrem bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diperkirakan terjadi hingga 14 Maret 2024.

Baca Juga: Sah! Bahasa Indonesia Bisa Dipakai Dalam Sidang Umum UNESCO Mendatang

Prediksi cuaca ekstrem sepekan ke depan disebabkan adanya pusaran angin masuk atau Sirkulasi Siklonik di Bagian Barat Australia, sehingga membentuk daerah perlambatan, pertemuan, dan belokan angin di wilayah NTT.

Kondisi dinamika atmosfer juga digadang-gadang mendukung aktifnya fenomena Madden Julian Oscillation (MJO), Gelombang Equatorial Rossby, serta hangatnya suhu permukaan laut dan kelembapan yang cukup basah di tiap lapisan atmosfer.

Fenomena iklim ini ditandai dengan hujan sedang hingga sangat lebat, bahkan hujan ekstrem disertai petir dan angin kencang dapat sewaktu-waktu terjadi di wilayah NTT, bahkan memicu bencana alam lainnya seperti banjir atau tanah longsor.***

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Tags

Terkini

Terpopuler