Alokasi Penggunaan Dana THR yang Bijaksana

- 8 Mei 2021, 08:54 WIB
Ilustrasi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).
Ilustrasi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). /Foto: Portal Lebak/Topan Aribowo Soesanto/

 


PORTAL LEBAK - Kecerian Lebaran Hari Raya Idul Fitri sebentar lagi akan tiba. Disambut penuh khidmat dan suka cita seluruh umat muslim di dunia.

Ada kegembiraan tersendiri ketika menyambut Hari Raya Idul Fitri. Selain khusyuk melaksanakan shalat Ied bareng sanak dan keluarga.

Ada momen tersendiri untuk berkumpul bareng serta silaturahmi antar anggota keluarga dan tetangga.

Baca Juga: Koboi di SPBU Lebak Akhirnya Ditangkap, Sempat Ngaku Sebagai Polisi, Ternyata Ini!

Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan slaah satu hal paling dinantikan menjelang Lebaran. Berbagi kebahagiaan bersama anak cucu dengan membagikan sedikit rezeki.

Pendapatan non upah ini dibayarkan oleh pemilik usaha kepada pekerja 7 hari sebelum hari raya Idul Fitri.

Seperti PortalLebak.com rangkum dari berbagai sumber, penggunaan anggaran dari uang THR ini harus betul-betul tepat di gunakan peruntukannya.

Baca Juga: Warga Lebak Kini Punya Aplikasi Ojek Online Bernama Ojol Udag Online!

Salah satunya adalah sebagai dana cadangan (save money) selepas lebaran usai. Jangan sampai kemanfaatan THR hilang begitu saja tanpa membekas penggunaan nya.

Berikut beberapa tips untuk penggunaan anggaran THR melalui alokasi pembagian berdasarkan persentase nya.

Dana THR, 40 persen dapat digunakan untuk kebutuhan pokok kita, memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selanjutnya, 20 persen dana digunakan sebagai dana cadangan jika sewaktu-waktu mengalami kebutuhan yang mendesak atau darurat, ini diperlukan sebagai save money.

Baca Juga: NCT DREAM Dinobatkan Jadi Artis Kpop yang Masuk 'MTV Asia Spotlight' Mei 2021

Investasi dari penggunaan dana THR pun sangat diperlukan selain sebagai dana berjalan dengan pembagian sama seperti dana cadangan, sekira 20 persen.

Selain itu, juga kita harus pastikan bahwa setiap anggaran tadi, memiliki 10 persen untuk nilai asuransi sebagai pelindung diri kita dan keluarga, selebihnya di gunakan untuk Infaq, zakat dan sedekah sekira 10 persen.

Jadi, jangan sampai dana THR yang didapatkan hanya untuk berfoya-foya yang berdampak pada sifat pemborosan saja. Dana yang harusnya bisa di maksimalkan pemanfaatannya terlebih pascalebaran.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x